- Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Herman Mulawarman menyatakan kasus narkotika mendominasi sekitar 2.500 dari 3.000 warga binaan di Palu pada Rabu malam (16/9).
- Dominasi kasus narkotika tersebut menyebabkan sebagian besar lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mengalami kelebihan kapasitas yang parah.
- Petugas melakukan mutasi warga binaan dan menggelar razia gabungan bersama BNN, TNI, serta Polri untuk mengatasi masalah tersebut.
SuaraSulsel.id - Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Herman Mulawarman mengatakan kasus tindak pidana narkotika mendominasi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di provinsi itu.
"Dari data yang ada sekitar 3 ribuan warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, 2.500 ribu di antaranya merupakan kasus tindak pidana narkotika," kata dia di Palu, Rabu malam (16/9).
Ia mengemukakan tingginya jumlah warga binaan kasus narkoba menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mengalami kelebihan kapasitas.
"Karena mereka ini terbanyak, akhirnya lapas dan rutan mengalami over kapasitas," ujarnya.
Salah satu lapas yang mengalami kepadatan cukup tinggi yakni Lapas Kelas III Kolonodale. Tingkat hunian lapas tersebut mencapai 310 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Guna mengurai kepadatan hunian kami melakukan mutasi, perpindahan warga binaan pemasyarakatan ke lapas yang masih di bawah 300 persen," ucapnya.
Ia mengatakan hampir seluruh lapas dan rutan di provinsi itu menghadapi persoalan kelebihan kapasitas dengan tingkat yang berbeda-beda.
"Kondisi itu menjadi salah satu fokus untuk menormalisasi kepadatan hunian," ucap Herman.
Pihaknya juga melakukan razia gabungan sebagai bagian dari upaya pemberantasan perdagangan barang terlarang di dalam lapas.
Baca Juga: Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
Kegiatan itu melibatkan Badan Narkotika (BNN), TNI/Polri. Dari penggeledahan petugas menemukan dua telepon genggam maupun sejumlah barang lainnya, yakni besi, kayu, batu, kabel, kaca, dan cermin.
"Seluruh barang hasil razia selanjutnya didata dan dilaporkan kepada pemerintah pusat sebelum dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika
-
Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan