Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 02 Juni 2025 | 17:55 WIB
Ilustrasi ASN Pemprov Sulsel: Lebih dua ribu pegawai honorer yang tidak lolos dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kena PHK [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sudah Mengabdi Bertahun-tahun, Kini Dirumahkan

Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekecewaan dan kegelisahan dari para honorer yang diberhentikan.

Salah satunya berinisial AA, seorang tenaga administrasi yang telah mengabdi bertahun-tahun di salah satu OPD Pemprov Sulsel.

AA mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan tersebut. Ia sempat mengikuti seleksi PPPK tahap 2, tapi gagal karena terbatasnya kuota.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Stop Terbitkan Izin Kelab Malam, Perang Lawan Diskotek Ilegal Dimulai!

"Dari tujuh orang yang ikut seleksi, cuma dua kuota yang tersedia. Sekarang saya bingung, di usia begini mau cari kerja di mana lagi," ungkap AA.

Sebelumnya, AA dipekerjakan sebagai tenaga ahli. Namun, pada 2024, statusnya berubah menjadi tenaga administrasi.

Hal ini berdampak pada pemotongan gajinya. Dari awalnya Rp3,4 juta, kini tersisa Rp1,9 juta per bulan.

"Saya punya keluarga yang mesti dihidupi. Gaji segitu jelas tidak cukup, tapi saya tetap bertahan. Sekarang malah diberhentikan," ucapnya lirih.

AA berharap agar pemerintah, terutama BKN, dapat memberikan solusi berupa skema pengangkatan paruh waktu atau program lain agar para pegawai honorer yang gagal seleksi masih bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan layak.

Baca Juga: Janin Ditemukan Terkubur di Belakang Rumah Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Makassar

Sejumlah pihak menyoroti keputusan Pemprov ini dan meminta agar pemerintah daerah tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Dengan jumlah yang besar dan kontribusi bertahun-tahun, para honorer dianggap tetap punya peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi, apakah Pemprov Sulsel akan mengajukan usulan khusus ke BKN atau pemerintah pusat untuk menampung honorer yang dirumahkan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More