Sudah Mengabdi Bertahun-tahun, Kini Dirumahkan
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekecewaan dan kegelisahan dari para honorer yang diberhentikan.
Salah satunya berinisial AA, seorang tenaga administrasi yang telah mengabdi bertahun-tahun di salah satu OPD Pemprov Sulsel.
AA mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan tersebut. Ia sempat mengikuti seleksi PPPK tahap 2, tapi gagal karena terbatasnya kuota.
"Dari tujuh orang yang ikut seleksi, cuma dua kuota yang tersedia. Sekarang saya bingung, di usia begini mau cari kerja di mana lagi," ungkap AA.
Sebelumnya, AA dipekerjakan sebagai tenaga ahli. Namun, pada 2024, statusnya berubah menjadi tenaga administrasi.
Hal ini berdampak pada pemotongan gajinya. Dari awalnya Rp3,4 juta, kini tersisa Rp1,9 juta per bulan.
"Saya punya keluarga yang mesti dihidupi. Gaji segitu jelas tidak cukup, tapi saya tetap bertahan. Sekarang malah diberhentikan," ucapnya lirih.
AA berharap agar pemerintah, terutama BKN, dapat memberikan solusi berupa skema pengangkatan paruh waktu atau program lain agar para pegawai honorer yang gagal seleksi masih bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan layak.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Stop Terbitkan Izin Kelab Malam, Perang Lawan Diskotek Ilegal Dimulai!
Sejumlah pihak menyoroti keputusan Pemprov ini dan meminta agar pemerintah daerah tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Dengan jumlah yang besar dan kontribusi bertahun-tahun, para honorer dianggap tetap punya peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi, apakah Pemprov Sulsel akan mengajukan usulan khusus ke BKN atau pemerintah pusat untuk menampung honorer yang dirumahkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!