SuaraSulsel.id - Makassar digemparkan oleh penemuan janin hasil aborsi ilegal yang terkubur di belakang rumah salah satu pelaku berinisial ZR, di Jalan Tamalate II, Kecamatan Rappocini.
Penemuan itu merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan dari Inafis, Dokpol, dan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
“Kita melaksanakan olah TKP tempat dikuburnya janin tersebut. Janin itu dari hasil aborsi,” ujar Panit I Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, di Makassar, Senin (26/5).
Dari hasil penggalian, tim menemukan janin yang dibungkus pembalut wanita dan popok bayi, terkubur di kedalaman sekitar satu jengkal tangan orang dewasa.
Bersama dengan janin, ditemukan pula potongan kayu yang digunakan oleh pelaku ZR untuk menimbun jasad kecil tersebut.
ZR, yang diketahui sebagai pacar dari FK, perempuan yang menjalani aborsi, secara langsung menunjukkan lokasi penguburan kepada polisi.
Saat proses olah TKP berlangsung, warga sekitar tampak berkerumun di depan rumah pelaku, penasaran dengan temuan mengerikan itu.
Janin tersebut kemudian dibawa oleh tim gabungan ke Biddokes Polda Sulsel untuk keperluan identifikasi dan pembuktian hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan praktik aborsi ilegal ini.
Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
Mereka adalah SH, yang berperan sebagai "dokter" atau tenaga kesehatan, perempuan berinisial RC sebagai perantara, FK sebagai pasien, dan ZR sebagai pacar dari FK.
“Barang bukti yang telah diamankan sejauh ini antara lain obat perangsang, sejumlah ponsel, percakapan WhatsApp, serta janin yang ditemukan di TKP,” jelas Dendi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan jaringan praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung cukup lama.
Salah satu pelaku, SH, diamankan terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Benhil, Makassar.
SH diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di salah satu Puskesmas di Kota Makassar.
Dalam pengakuannya, SH mengungkapkan bahwa ia menjalankan praktik aborsi dengan cara mendatangi pasien di hotel atau lokasi tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA