SuaraSulsel.id - Makassar digemparkan oleh penemuan janin hasil aborsi ilegal yang terkubur di belakang rumah salah satu pelaku berinisial ZR, di Jalan Tamalate II, Kecamatan Rappocini.
Penemuan itu merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan dari Inafis, Dokpol, dan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
“Kita melaksanakan olah TKP tempat dikuburnya janin tersebut. Janin itu dari hasil aborsi,” ujar Panit I Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, di Makassar, Senin (26/5).
Dari hasil penggalian, tim menemukan janin yang dibungkus pembalut wanita dan popok bayi, terkubur di kedalaman sekitar satu jengkal tangan orang dewasa.
Bersama dengan janin, ditemukan pula potongan kayu yang digunakan oleh pelaku ZR untuk menimbun jasad kecil tersebut.
ZR, yang diketahui sebagai pacar dari FK, perempuan yang menjalani aborsi, secara langsung menunjukkan lokasi penguburan kepada polisi.
Saat proses olah TKP berlangsung, warga sekitar tampak berkerumun di depan rumah pelaku, penasaran dengan temuan mengerikan itu.
Janin tersebut kemudian dibawa oleh tim gabungan ke Biddokes Polda Sulsel untuk keperluan identifikasi dan pembuktian hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan praktik aborsi ilegal ini.
Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
Mereka adalah SH, yang berperan sebagai "dokter" atau tenaga kesehatan, perempuan berinisial RC sebagai perantara, FK sebagai pasien, dan ZR sebagai pacar dari FK.
“Barang bukti yang telah diamankan sejauh ini antara lain obat perangsang, sejumlah ponsel, percakapan WhatsApp, serta janin yang ditemukan di TKP,” jelas Dendi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan jaringan praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung cukup lama.
Salah satu pelaku, SH, diamankan terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Benhil, Makassar.
SH diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di salah satu Puskesmas di Kota Makassar.
Dalam pengakuannya, SH mengungkapkan bahwa ia menjalankan praktik aborsi dengan cara mendatangi pasien di hotel atau lokasi tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak