Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 01 Juni 2025 | 12:17 WIB
Sejumlah warga di Sulawesi Selatan mengaku resah. Karena tiba-tiba menerima transfer uang dari pengirim tak dikenal [Suara.com]

Masyarakat bisa mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui website resmi OJK atau mengadukan melalui portal IASC di https://iasc.ojk.go.id/.

Jika anda atau orang di sekeliling menjadi korban kejahatan keuangan digital, segera hubungi OJK atau kepolisian terdekat. Jangan diam, karena satu laporan bisa menyelamatkan banyak orang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: MUI Sulsel Keluarkan Fatwa dan Hukuman Untuk Passobis

Load More