AN pun melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, laporannya diarahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena polisi menilai belum ada kerugian material secara langsung.
Kisah serupa juga dialami Fajar (31), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia menerima transfer sebesar Rp2 juta pada 26 Mei 2025, dikirim dalam dua tahap oleh pengirim yang tidak dikenalnya.
"Dikirim dua kali. Saya langsung curiga, apalagi saya pernah baca kasus serupa yang viral di media sosial," ujarnya.
Setelah ditelusuri, dana itu berasal dari aplikasi pinjol ilegal bernama Kredit Rupiah. Fajar mengaku tidak pernah mengunduh aplikasi tersebut, apalagi mengajukan pinjaman.
"Saya bahkan baru dengar namanya. Saya enggak tahu mereka bisa dapat nomor rekening saya dari mana," katanya heran.
Berbeda dengan Annisa, Fajar menolak mengembalikan uang kepada pihak yang menghubunginya dengan dalih salah transfer.
Meski mendapat teror serupa, ia memilih untuk melapor ke tim Cyber Polri dan Satgas PASTI OJK, disertai bukti-bukti yang dimilikinya.
Jebakan pinjaman seperti ini bukan hanya membuat masyarakat terkejut, tapi juga tak tahu harus mengadu ke mana.
Celah Hukum dan Minimnya Literasi Keuangan
Baca Juga: MUI Sulsel Keluarkan Fatwa dan Hukuman Untuk Passobis
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Edukasi, Perlindungan Konsumen, Arif Machfoed mengatakan, Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.
"Masyarakat kita masih banyak yang belum paham bahwa menerima dana yang tidak jelas asal-usulnya bisa menjadi pintu masuk masalah hukum, apalagi kalau itu dari entitas ilegal," ujar Arif.
Pada tahun 2024 saja, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Sulawesi Selatan mencatat setidaknya 5 aktivitas keuangan ilegal berhasil dihentikan dengan nilai kerugian publik mencapai Rp134 miliar.
Penyebab utamanya, menurut Arif karena keterbatasan akses terhadap edukasi dan informasi keuangan. Khususnya di daerah-daerah yang masih tergolong terpencil atau minim pengawasan.
"Ini menciptakan kantong-kantong masyarakat yang rawan jadi sasaran empuk," jelasnya.
OJK dan Kepolisian Latih 200 Personel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang