AN pun melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, laporannya diarahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena polisi menilai belum ada kerugian material secara langsung.
Kisah serupa juga dialami Fajar (31), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia menerima transfer sebesar Rp2 juta pada 26 Mei 2025, dikirim dalam dua tahap oleh pengirim yang tidak dikenalnya.
"Dikirim dua kali. Saya langsung curiga, apalagi saya pernah baca kasus serupa yang viral di media sosial," ujarnya.
Setelah ditelusuri, dana itu berasal dari aplikasi pinjol ilegal bernama Kredit Rupiah. Fajar mengaku tidak pernah mengunduh aplikasi tersebut, apalagi mengajukan pinjaman.
"Saya bahkan baru dengar namanya. Saya enggak tahu mereka bisa dapat nomor rekening saya dari mana," katanya heran.
Berbeda dengan Annisa, Fajar menolak mengembalikan uang kepada pihak yang menghubunginya dengan dalih salah transfer.
Meski mendapat teror serupa, ia memilih untuk melapor ke tim Cyber Polri dan Satgas PASTI OJK, disertai bukti-bukti yang dimilikinya.
Jebakan pinjaman seperti ini bukan hanya membuat masyarakat terkejut, tapi juga tak tahu harus mengadu ke mana.
Celah Hukum dan Minimnya Literasi Keuangan
Baca Juga: MUI Sulsel Keluarkan Fatwa dan Hukuman Untuk Passobis
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Edukasi, Perlindungan Konsumen, Arif Machfoed mengatakan, Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.
"Masyarakat kita masih banyak yang belum paham bahwa menerima dana yang tidak jelas asal-usulnya bisa menjadi pintu masuk masalah hukum, apalagi kalau itu dari entitas ilegal," ujar Arif.
Pada tahun 2024 saja, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Sulawesi Selatan mencatat setidaknya 5 aktivitas keuangan ilegal berhasil dihentikan dengan nilai kerugian publik mencapai Rp134 miliar.
Penyebab utamanya, menurut Arif karena keterbatasan akses terhadap edukasi dan informasi keuangan. Khususnya di daerah-daerah yang masih tergolong terpencil atau minim pengawasan.
"Ini menciptakan kantong-kantong masyarakat yang rawan jadi sasaran empuk," jelasnya.
OJK dan Kepolisian Latih 200 Personel
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu