Secara historis, visa mujamalah atau visa undangan ini sudah lama ada.
Pemerintah Arab Saudi memberikan visa ini sebagai bentuk penghargaan atau jatah khusus kepada tamu-tamu penting, tokoh agama, ulama, atau lembaga tertentu.
Namun seiring waktu, mekanisme ini mulai dikelola oleh travel-travel haji swasta, dan dikenal dengan istilah “Haji Furoda”.
Dasar Hukum dan Legalitas Haji Furoda
Baca Juga: Menyambut Idul Adha 1446 H: Hilal Sudah Terlihat di Langit Aceh?
Haji Furoda legal secara internasional, karena visa yang digunakan berasal dari pemerintah Arab Saudi.
Namun, pelaksanaannya di Indonesia harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus—termasuk Haji Furoda—wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
Kemenag juga mewajibkan pelaporan jemaah Haji Furoda, serta memastikan bahwa pelayanannya sesuai standar, meskipun visa yang digunakan bukan visa haji reguler.
Perbedaan Haji Furoda, Haji Reguler, dan Haji Plus
Baca Juga: Amirah, Jemaah Haji Asal Makassar Wafat di Makkah
1.Haji Reguler
Kuota & Visa : Kuota Kemenag RI (visa resmi haji reguler)
Masa Tunggu : 10–30 tahun
Penyelenggara : Pemerintah (Kemenag)
Kuota dan Visa : Kuota Kemenag RI (visa resmi haji khusus)
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Visa Furoda Dibuka Juni 2025? Ini Pernyataan Tegas Kemenag
-
Pedagang Panjat Kapal di Makassar, Indonesia Bisa Dicoret Dari Jalur Pelayaran Dunia
-
7 Tips Menata Ruang Tamu: Idul Adha Terasa Lebih Nyaman dan Berkesan
-
Raih Penghargaan, BRI Buktikan Mampu Membangun Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas
-
Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok