SuaraSulsel.id - Setiap musim haji, ribuan umat Islam dari seluruh penjuru dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci, termasuk dari Indonesia.
Di tengah berbagai jalur keberangkatan haji, istilah 'Haji Furoda' semakin sering terdengar dalam beberapa tahun terakhir.
Namun tahun ini muncul kekhawatiran sejumlah calon haji yang memanfaatkan fasilitas ini terancam tidak bisa menunaikan ibadah haji.
Karena pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan visa khusus untuk Haji Furoda.
Lalu, apa itu sebenarnya Haji Furoda? Bagaimana sejarah dan legalitasnya?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang Haji Furoda, mulai dari definisi, dasar hukum, kelebihan, hingga perbedaannya dengan haji reguler dan haji plus.
Pengertian Haji Furoda
Haji Furoda adalah program haji tanpa antrean yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dikenal sebagai visa mujamalah.
Dalam pelaksanaannya, jemaah Haji Furoda tidak masuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.
Baca Juga: Menyambut Idul Adha 1446 H: Hilal Sudah Terlihat di Langit Aceh?
Melainkan langsung diberangkatkan oleh pihak penyelenggara melalui jalur undangan dari Saudi.
Karena berada di luar kuota nasional, jamaah Haji Furoda tidak perlu menunggu bertahun-tahun seperti haji reguler.
Bahkan, jika persyaratan administrasi terpenuhi, jemaah bisa berangkat di tahun yang sama saat mendaftar.
Asal Usul Istilah Furoda
Istilah “Furoda” berasal dari kata bahasa Arab "furada" (فُرَادَى) yang berarti “sendirian” atau “terpisah”.
Dalam konteks ibadah haji, istilah ini diserap untuk menggambarkan jamaah yang berhaji secara mandiri, di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
-
5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online