SuaraSulsel.id - Pengeluaran rumah tangga sering kali terbebani oleh tagihan listrik PLN yang melonjak tiap bulannya.
Padahal, jika dikelola dengan baik, konsumsi listrik bisa ditekan tanpa mengorbankan kenyamanan.
Melalui gaya hidup hemat energi, masyarakat bisa berkontribusi mengurangi pemborosan sekaligus menghemat pengeluaran rumah tangga.
Bagi banyak keluarga, listrik menjadi kebutuhan pokok yang hampir tidak pernah terputus penggunaannya—dari pagi hingga malam.
Mulai dari menyalakan lampu, televisi, AC, kulkas, hingga mengecas berbagai perangkat elektronik.
Namun, tahukah Anda bahwa banyak dari kebiasaan sehari-hari tersebut bisa dimodifikasi agar lebih hemat energi?
Berikut ini adalah panduan lengkap cara hemat listrik di rumah yang bisa diterapkan dengan mudah dan efektif.
Tidak hanya membantu menurunkan tagihan PLN, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi jejak karbon rumah tangga.
1. Matikan Alat Elektronik Saat Tidak Digunakan
Baca Juga: DISKON 50 Persen! Tambah Daya Listrik PLN di Pulau Sulawesi, Baca Syaratnya
Kebiasaan sederhana seperti mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan sering kali diabaikan.
Padahal, lampu yang menyala terus-menerus di siang hari atau televisi yang dibiarkan menyala tanpa penonton bisa menyedot energi secara sia-sia.
Tips praktis:
-Gunakan stop kontak bertombol untuk memudahkan memutus aliran listrik sekaligus.
-Cabut charger handphone, laptop, dan perangkat elektronik lainnya setelah digunakan.
-Biasakan anak-anak untuk mematikan lampu saat keluar kamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kepala Dispar Sultra di Kantor
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin