SuaraSulsel.id - Di tengah maraknya kasus sengketa lahan dan praktik mafia tanah di berbagai daerah, istilah "Eigendom Verponding" kembali mencuat ke permukaan.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, apa sebenarnya dokumen ini?
Mengapa dokumen warisan penjajahan Belanda bisa kembali digunakan di negeri yang sudah 80 tahun merdeka?
Tulisan ini akan mengulas secara sederhana dan menyeluruh apa itu dokumen Eigendom Verponding.
Bagaimana sejarahnya, serta apakah dokumen ini masih berlaku di Indonesia saat ini.
Asal Usul Eigendom Verponding
Eigendom berasal dari bahasa Belanda yang berarti hak milik.
Sementara itu, Verponding adalah istilah perpajakan atas tanah bangunan yang juga berasal dari sistem hukum kolonial Belanda.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, tanah-tanah yang berada di wilayah jajahan dicatat dan diadministrasikan dalam bentuk "Eigendom Verponding", yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas tanah.
Baca Juga: Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda
Sistem ini digunakan sebelum lahirnya sistem pertanahan nasional Indonesia seperti yang kita kenal sekarang.
Dokumen Eigendom Verponding umumnya berupa lembaran tua berisi nomor, ukuran bidang tanah, lokasi, dan nama pemilik pada masa itu.
Namun dokumen ini bukan sertifikat hak milik seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini.
Apakah Eigendom Verponding Masih Berlaku?
Pertanyaan ini kerap muncul dalam berbagai kasus hukum yang menyangkut tanah. Jawaban sederhananya, tidak sepenuhnya berlaku.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat