Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 20 April 2025 | 09:06 WIB
UPT Puskesmas Pangala' Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diduga menolak menjemput pasien lansia yang kritis [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kata Fitri, pihaknya juga sempat meminta agar pihak Puskesmas bisa mengantar jenazah korban.

Namun, lagi-lagi pihak puskesmas menolak. Alasannya jenazah tidak bisa diangkut menggunakan mobil ambulans.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskandar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Toraja Utara untuk kasus ini.

Ishaq menegaskan ambulans tidak boleh menolak pasien dalam keadaan darurat. Dalam aturan dijelaskan ambulans merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang wajib memberikan bantuan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Baca Juga: "Toleransi Menyentuh Hati: Kisah Dai di Toraja Utara Buktikan Indahnya Keberagaman"

"Sehingga kami akan meminta klarifikasi dari pemerintah daerah," ujarnya, Sabtu, 19 April 2025.

Dalam Pasal 32 Ayat (1) dan (2) UU Kesehatan dijelaskan, "dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.

Kemudian di ayat 2, "dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

Jika dilanggar, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 190 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan.

Sanksinya adalah pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) atau Pasal 85 ayat (2) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Puskesmas Membantah

Baca Juga: Warga Makassar Wajib Tahu! Puskesmas Hilangkan Rawat Inap dan Layanan Infus Pasien

Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara Elizabeth yang dikonfirmasi mengaku, sudah meminta penjelasan Kepala Puskesmas Pangala' soal pemberitaan yang viral di media sosial tersebut.

Load More