Wakapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad, 6 April 2025 sekitar pukul 14.02 WITA.
Saat itu, pelaku tiba-tiba datang ke toko emas milik korban Bahar lalu memecahkan kaca etalase dengan palu dan mengambil perhiasan emasnya.
Dari keterangan korban Bahar, pelaku mendengar suara pecahan kaca pecah, waktu itu sedang duduk menghadap ke samping.
Menoleh melihat seseorang mengambil emasnya kemudian berteriak perampokan secara berulang kali.
Ketika mendengar teriakan korban, pelaku langsung berlari menuju motornya di parkir di pinggir jalan, dan korban berusaha mengejar pelaku.
Saat motor pelaku yang hendak dikendarai terjatuh, kemudian berlari ke arah Pasar Lakawali.
Tetapi, hanya beberapa meter berlari, pelaku kembali ke motornya dan mengeluarkan senjata dari tas miliknya menodongkan senjata ke arah korban.
Saksi lainnya Novita menantu korban saat itu dari arah toko datang membantu, tapi melihat penodongan itu ia dan korban memilih berlindung di samping mobil.
"Pelaku menodongkan senjata dan membuka kaca helm sehingga terlihat jelas wajahnya. Saat korban berlindung di samping mobil terparkir di teras toko, kesempatan itu digunakan pelaku mengambil motornya dan langsung melarikan diri, korban sempat melemparinya dengan batu," katanya.
Baca Juga: Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan
Usai kejadian tersebut, seorang warga menemukan satu unit ponsel diduga milik pelaku serta palu yang digunakannya memecahkan kaca etalase toko emas tersebut.
Kerugian dialami korban ditaksir lebih dari Rp500 juta.
Pengungkapan kasus tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti ponsel untuk dianalisa forensik usai dibuang pelaku.
Selanjutnya, mengejar dan berhasil menangkap pelaku bersembunyi di sekitar rumahnya.
Pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHPidana atas perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara