SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan Aryanto merilis nilai tukar petani pada Maret 2025.
Sejumlah subsektor mengalami kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan subsektor hortikultura dominan kenaikannya 4,78 persen.
"Secara umum itu NTP Sulsel alami penurunan sebesar 0,37 persen dimana NTP saat ini 124,07 dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 124,53," ujar Aryanto di Makassar, Selasa 8 April 2025.
Dia menjelaskan bahwa penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) yang tidak sebesar kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
"Pada bulan Maret 2025, indeks harga yang diterima petani tercatat naik sebesar 0,83 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik lebih tinggi, yaitu sebesar 1,20 persen. Kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani ini menyebabkan tergerusnya daya beli petani secara keseluruhan," katanya.
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
"Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula daya beli petani terhadap barang dan jasa konsumsi maupun untuk biaya produksi," katanya.
Meskipun NTP secara umum mengalami penurunan, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) justru menunjukkan kenaikan.
Baca Juga: Pupuk Melimpah, Petani Semringah
Pada bulan Maret 2025, NTUP tercatat sebesar 127,58 atau naik sebesar 0,35 persen dibandingkan bulan Februari 2025.
Jika dilihat berdasarkan subsektor, nilai tukar petani pada subsektor tanaman pangan (NTPP) tercatat sebesar 110,44 yang sebelumnya 108,34 atau naik 1,94 persen.
Subsektor tanaman hortikultura (NTPH) sebesar 132,78 sebelumnya 126,73 atau naik 4,78 persen.
Untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 174,53, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 110,84 yang sebelumnya 110,80 atau naik 0,3 persen.
Dan subsektor perikanan (NTNP) sebesar 112,06 yang sebelumnya 111,91 atau naik 0,14 persen.
Dari lima subsektor pertanian, empat di antaranya mengalami kenaikan NTP pada bulan Maret 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika