SuaraSulsel.id - Jajaran tim Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap dua orang pelaku penganiayaan.
Terhadap panitia penyelenggara pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijiriah tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
"Pelakunya ada dua orang, masing-masing inisial AR usai 27 tahun dan RE usia 23 tahun sudah diamankan anggota," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Rifai, Selasa 1 April 2025.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca Juga: Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
Saat itu, saksi korban inisial SI usai 41 tahun, selaku panitia pelaksana, mempersiapkan alat pengeras suara untuk digunakan Shalat Id di lapangan setempat.
Namun, saat itu sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk ke lapangan secara ugal-ugalan dan diduga sedang mabuk, hingga membuat panitia menegur.
Tetapi pelaku malah tersinggung lalu memukul dan mengeroyok korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Selayar dan selanjutnya dilakukan pengembangan serta pengejaran hingga ditangkap dua orang.
"Waktu ditegur pelaku malah tersinggung lalu mendatangi korban dan langsung memukulinya. Pelaku dua orang diamankan anggota dalam keadaan mabuk setelah menganiaya korban," katanya.
Baca Juga: Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov
Sedangkan untuk pelaku lainnya yang ikut terlibat mengeroyok korban kini dalam pengejaran petugas.
Selain itu, identitas para pelakunya sudah dikantongi pihak kepolisian setempat.
"Dua pelaku ini sudah diperiksa, inisial AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres. Sedangkan RE saat ini masih berstatus saksi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Pembesuk di Rutan Makassar
Ribuan pembesuk memadati halaman lapangan olahraga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Untuk menemui keluarganya yang menjalani masa tahanan di rutan setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat