Fitur ini memiliki berbagai manfaat, baik bagi pemberi maupun penerima saldo. Beberapa manfaat utama dari DANA Kaget antara lain:
1. Berbagi Rezeki dengan Mudah
Dengan fitur ini, seseorang bisa berbagi uang secara cepat tanpa perlu transfer satu per satu.
2. Cocok untuk Acara Spesial
Banyak orang menggunakan DANA Kaget sebagai bentuk hadiah kejutan saat ulang tahun, perayaan hari besar, atau sekadar memberikan apresiasi kepada teman dan keluarga.
Baca Juga: BRI dan Bank Raya Bersinergi Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
3. Lebih Praktis daripada Transfer Konvensional
Dibandingkan harus mengirim uang satu per satu, DANA Kaget memungkinkan satu link dibagikan ke banyak orang dalam sekali klik.
4. Bisa Diatur dengan Berbagai Metode Pembagian
Pemberi saldo bisa memilih apakah penerima akan mendapatkan jumlah yang sama rata atau secara acak sesuai pengaturan yang dipilih.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp50 Triliun, DPD RI Marah ke Sri Mulyani: Ini Hak Daerah!
Meski fitur ini menarik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman menggunakan DANA Kaget tetap aman dan nyaman:
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!