Untuk menghadapi lonjakan pemudik ini, Dishub Sulsel berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota serta pihak kepolisian guna mengantisipasi berbagai potensi hambatan di jalan.
Kolaborasi ini mencakup penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan serta pengaturan lalu lintas yang lebih optimal.
Puncak Arus Mudik dan Langkah Antisipasi
Puncak arus mudik Lebaran 1446 H diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025 hingga 30 atau 31 Maret 2025.
Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 6 hingga 7 April 2025.
Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan sejak dini guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Dalam upaya meminimalisir kemacetan, Dishub Sulsel telah menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya:
1.Pengerahan Personel
Sebanyak 230 personel akan ditempatkan di 19 daerah yang selama ini dikenal sebagai titik padat arus mudik.
Baca Juga: Waspada Calo! Polisi Imbau Pemudik di Pelabuhan Makassar Jelang Puncak Arus Mudik
Fokus utama penempatan personel adalah di jalur Utara, mulai dari Makassar hingga Parepare.
2.Pendirian Posko Ramadhan
Dishub Sulsel bekerja sama dengan kepolisian untuk membuka Posko Ramadhan di berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan dan terminal.
Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan informasi, pengamanan, serta penanganan cepat terhadap situasi darurat yang terjadi selama perjalanan mudik.
3.Koordinasi dengan Stakeholder
Dishub Sulsel juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan kepolisian guna memastikan kesiapan infrastruktur dan manajemen lalu lintas.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa arus kendaraan dapat terdistribusi dengan baik serta menghindari kepadatan yang tidak terkendali di titik-titik tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil