SuaraSulsel.id - Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ada sebuah masjid tua berusia 118 tahun. Uniknya, masjid ini tak punya jemaah perempuan.
Namanya masjid As-Said atau sering disebut masjid Arab. Letaknya di jalan Lombok, Kecamatan Wajo.
Masjid As-Said didirikan tahun 1907 oleh para habib keturunan Arab dari Yaman dan Hadramaut yang menginjakkan kaki di wilayah Sulawesi sejak tahun 1900-an.
Masjid ini menyimpan banyak kisah perjalanan islam dan era kejayaan perdagangan masa lampau di "Bumi Anging Mammiri".
Masjid ini diinisiasi oleh Habib Hasan bin Muhammad Asshofi dan Habib Ali bin Abdurrahman Shihab sekaligus imam pertama masjid tersebut.
Habib Ali bin Abdurrahman Shibab adalah kakek dari Profesor Muhammad Quraish Shihab, salah seorang cendekiawan Muslim di Indonesia.
Pengurus masjid, Ali Abdullah, mengatakan, salah satu tradisi Arab yang masih dipertahankan di masjid Arab Makassar adalah tidak adanya jemaah perempuan dalam salat lima waktu maupun salat Idulfitri.
Bukan berarti dilarang. Tapi, kata Ali, mereka berpedoman ke hadis nabi yang menyebut, "sebaik-baiknya salat wanita itu dilakukan di rumah. Tapi bukan berarti wanita tidak bisa salat di masjid jika merasa nyaman".
"Karena memang tradisinya orang Arab itu tidak ada wanita di masjid-masjid kecil. Kecuali masjid bersejarah di zaman Rasulullah seperti Nabawi dan Masjidil Haram," jelasnya, Rabu, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Makassar, Parepare, dan Palopo Kamis 6 Maret 2025
Walau begitu, pengurus tetap menyediakan mukena bagi musafir wanita yang hendak menunaikan salat di masjid Arab.
Ali menceritakan, perubahan lingkungan dan zaman tidak mempengaruhi tradisi masjid tersebut. Masjid Arab tetap berdiri tegak di lingkungan yang didominasi masyarakat Tionghoa.
Ya, lokasi pecinan ini diketahui pusat perdagangan global sejak tahun 1864 dan 1907.
Masjid Arab yang berada di antara permukiman padat itu jadi satu saksi bisu sejarah kemasyhuran aktivitas perdagangan di Makassar.
"Dan yang tersisa dari jejak komunitas Arab di sini hanya masjid ini," sebutnya.
Pemerintah telah menetapkan masjid ini sebagai benda cagar budaya. Masjid yang kini dikelola Yayasan Assa'id Makassar itu memiliki luas 18x22 meter persegi di atas tanah seluas 23x70 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone