SuaraSulsel.id - Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ada sebuah masjid tua berusia 118 tahun. Uniknya, masjid ini tak punya jemaah perempuan.
Namanya masjid As-Said atau sering disebut masjid Arab. Letaknya di jalan Lombok, Kecamatan Wajo.
Masjid As-Said didirikan tahun 1907 oleh para habib keturunan Arab dari Yaman dan Hadramaut yang menginjakkan kaki di wilayah Sulawesi sejak tahun 1900-an.
Masjid ini menyimpan banyak kisah perjalanan islam dan era kejayaan perdagangan masa lampau di "Bumi Anging Mammiri".
Masjid ini diinisiasi oleh Habib Hasan bin Muhammad Asshofi dan Habib Ali bin Abdurrahman Shihab sekaligus imam pertama masjid tersebut.
Habib Ali bin Abdurrahman Shibab adalah kakek dari Profesor Muhammad Quraish Shihab, salah seorang cendekiawan Muslim di Indonesia.
Pengurus masjid, Ali Abdullah, mengatakan, salah satu tradisi Arab yang masih dipertahankan di masjid Arab Makassar adalah tidak adanya jemaah perempuan dalam salat lima waktu maupun salat Idulfitri.
Bukan berarti dilarang. Tapi, kata Ali, mereka berpedoman ke hadis nabi yang menyebut, "sebaik-baiknya salat wanita itu dilakukan di rumah. Tapi bukan berarti wanita tidak bisa salat di masjid jika merasa nyaman".
"Karena memang tradisinya orang Arab itu tidak ada wanita di masjid-masjid kecil. Kecuali masjid bersejarah di zaman Rasulullah seperti Nabawi dan Masjidil Haram," jelasnya, Rabu, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Makassar, Parepare, dan Palopo Kamis 6 Maret 2025
Walau begitu, pengurus tetap menyediakan mukena bagi musafir wanita yang hendak menunaikan salat di masjid Arab.
Ali menceritakan, perubahan lingkungan dan zaman tidak mempengaruhi tradisi masjid tersebut. Masjid Arab tetap berdiri tegak di lingkungan yang didominasi masyarakat Tionghoa.
Ya, lokasi pecinan ini diketahui pusat perdagangan global sejak tahun 1864 dan 1907.
Masjid Arab yang berada di antara permukiman padat itu jadi satu saksi bisu sejarah kemasyhuran aktivitas perdagangan di Makassar.
"Dan yang tersisa dari jejak komunitas Arab di sini hanya masjid ini," sebutnya.
Pemerintah telah menetapkan masjid ini sebagai benda cagar budaya. Masjid yang kini dikelola Yayasan Assa'id Makassar itu memiliki luas 18x22 meter persegi di atas tanah seluas 23x70 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa