SuaraSulsel.id - Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ada sebuah masjid tua berusia 118 tahun. Uniknya, masjid ini tak punya jemaah perempuan.
Namanya masjid As-Said atau sering disebut masjid Arab. Letaknya di jalan Lombok, Kecamatan Wajo.
Masjid As-Said didirikan tahun 1907 oleh para habib keturunan Arab dari Yaman dan Hadramaut yang menginjakkan kaki di wilayah Sulawesi sejak tahun 1900-an.
Masjid ini menyimpan banyak kisah perjalanan islam dan era kejayaan perdagangan masa lampau di "Bumi Anging Mammiri".
Masjid ini diinisiasi oleh Habib Hasan bin Muhammad Asshofi dan Habib Ali bin Abdurrahman Shihab sekaligus imam pertama masjid tersebut.
Habib Ali bin Abdurrahman Shibab adalah kakek dari Profesor Muhammad Quraish Shihab, salah seorang cendekiawan Muslim di Indonesia.
Pengurus masjid, Ali Abdullah, mengatakan, salah satu tradisi Arab yang masih dipertahankan di masjid Arab Makassar adalah tidak adanya jemaah perempuan dalam salat lima waktu maupun salat Idulfitri.
Bukan berarti dilarang. Tapi, kata Ali, mereka berpedoman ke hadis nabi yang menyebut, "sebaik-baiknya salat wanita itu dilakukan di rumah. Tapi bukan berarti wanita tidak bisa salat di masjid jika merasa nyaman".
"Karena memang tradisinya orang Arab itu tidak ada wanita di masjid-masjid kecil. Kecuali masjid bersejarah di zaman Rasulullah seperti Nabawi dan Masjidil Haram," jelasnya, Rabu, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Makassar, Parepare, dan Palopo Kamis 6 Maret 2025
Walau begitu, pengurus tetap menyediakan mukena bagi musafir wanita yang hendak menunaikan salat di masjid Arab.
Ali menceritakan, perubahan lingkungan dan zaman tidak mempengaruhi tradisi masjid tersebut. Masjid Arab tetap berdiri tegak di lingkungan yang didominasi masyarakat Tionghoa.
Ya, lokasi pecinan ini diketahui pusat perdagangan global sejak tahun 1864 dan 1907.
Masjid Arab yang berada di antara permukiman padat itu jadi satu saksi bisu sejarah kemasyhuran aktivitas perdagangan di Makassar.
"Dan yang tersisa dari jejak komunitas Arab di sini hanya masjid ini," sebutnya.
Pemerintah telah menetapkan masjid ini sebagai benda cagar budaya. Masjid yang kini dikelola Yayasan Assa'id Makassar itu memiliki luas 18x22 meter persegi di atas tanah seluas 23x70 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Investasi di Sulawesi Selatan Terganggu? Yuk Kenalan Dengan Satgas Percepatan Investasi
-
Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas di 5 BUMD
-
Semua Pasukan Berani Mati! Veteran Ungkap Semangat Membara Operasi Trikora, Dwikora, dan Seroja
-
Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi
-
Jangan Ketinggalan, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025