SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara ulang atau PSU di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah di Palopo mulai dibuka pada Jumat, tanggal 7 hingga Minggu, 9 Maret 2025.
Pendaftaran hanya berlaku untuk calon pengganti nomor urut 4, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kami imbau kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung paslon nomor urut 4 untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, baik itu tahap pencalonan maupun terkait dengan syarat calon," kata Ahmad, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: MK Diskualifikasi Trisal Tahir, KPU Segera Lakukan PSU di Kota Palopo
Ia menjelaskan, proses PSU memakan waktu kurang lebih 82 hari. Setelah pendaftaran dilakukan oleh parpol, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus meneliti syarat administrasi calon.
"Penetapan calon kami targetkan dilakukan pada 23 Maret sekaligus penetapan nomor urut," bebernya.
Usai ditetapkan, calon wali kota dan wakilnya akan diberi waktu selama 55 hari untuk melakukan kampanye dan debat publik.
Lalu, masa tenang jelang pemungutan suara akan dimulai pada 21 Mei 2025.
Pemungutan dan proses penghitungan suara akan dilaksanakan pada 24 Mei 2025. Lalu, butuh 7 hari penghitungan sebelum dilakukan pengumuman hasil penghitungan suara ulang di PPS.
Baca Juga: Alasan 3 Komisioner KPU Palopo Dipecat DKPP
"Penetapan jadwal terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, 6 Mei 2025. Kami segera berkoordinasi dengan partai politik dan juga mensosialisasikan tahapan dengan stakeholder di Palopo," sebutnya.
Calon wali kota Palopo, Trisal Tahir sebelumnya didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi dari kepesertaan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024.
Trisal dinyatakan tidak memenuhi syarat calon karena ijazah pendidikan menengah atas yang digunakan palsu.
Karena Trisal Tahir didiskualifikasi, maka KPU Kota Palopo harus melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Wali Kota Palopo dengan tetap mengikutsertakan paslon Putri Dakka dan Haidir Basir, Farid Kasim dan Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta.
Serta terlebih dahulu membuka kesempatan pada partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Paslon nomor urut 4 untuk mengajukan atau mendaftarkan paslon yang baru tanpa mengikutsertakan lagi Trisal Tahir.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Masjid Tua di Makassar Ini Tak Punya Jemaah Perempuan, Kok Bisa?
-
Drama Pilwali Palopo! PSU Digelar 24 Mei, Anggaran Rp15 Miliar Kembali Dikeluarkan
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Makassar, Parepare, dan Palopo Kamis 6 Maret 2025
-
Pemprov Sulsel Potong 50 Persen Tunjangan Pegawai untuk Perbaikan Jalan
-
Seaplane Segera Mengudara di Sulsel, Gubernur Siapkan Subsidi Penerbangan Perdana