SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Julianto mendorong agar Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni) di Indonesia bisa membentuk koperasi tambang.
Diketahui, DPR RI mengesahkan izin kelola tambang bagi koperasi, Kamis (20/2/2025). Aturan tersebut mengatur revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dengan disahkannya UU Minerba tersebut akan mendorong banyak koperasi untuk tertarik mengelola tambang di Indonesia.
"Himpuni sebagai organisasi alumni Perguruan Tinggi Negeri dengan berbagai latar belakang pendidikan keilmuannya diharapkan bisa membantu secara teknis. Misalkan membentuk koperasi untuk mengelola tambang dan mineral," jelas Ferry saat menghadiri Rembuk Nasional Perhimpuni di Makassar, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: KKLR: Hentikan Operasional PT Masmindo Dwi Area
Ferry menjelaskan sejauh ini kontribusi koperasi terhadap Penerimaan Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru sekitar 1,07 persen. Angka tersebut sangat kecil sekali dibanding dengan PDB BUMN atau badan swasta.
Lebih jauh Ferry mengungkap, koperasi di Indonesia saat ini membutuhkan perbaikan menajemen pengelolaan, terutama dari sumber daya manusia.
Sehingga ia berharap dengan adanya Sidang Umum Majelis Umum Perhimpuni di Makassar bisa menghadirkan gagasan dari seluruh alumni PTN di Indonesia untuk transformasi koperasi yang lebih maju di Indonesia.
"Partisipasi masyarakat terhadap koperasi relatif rendah dibanding negara di barat. Kita cukup ketinggalan. Ini tugas dari Presiden yang cukup berat jadi perlu transformasi koperasi," kata Ferry.
Sidang Umum Majelis Umum Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni) digelar di Hotel Four Points, Makasssar pada 20 - 22 Februari 2025.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub Ditahan
Rembuk Himpuni ini untuk memperkuat kontribusi Himpuni pada program prioritas pemerintah seperti swasembada energi, swasembada pangan, sumber daya manusia unggul dan transformasi koperasi dan pekerja migran.
Berita Terkait
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
-
Tumpang Tindih Lahan di Atas IUP PT Timah Rugikan Negara dan Ancaman Rusaknya Lingkungan
-
Gejolak #IndonesiaGelap Belum Reda, Mahasiswa UGM Pasang Spanduk Kritik Pemerintah
-
Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
-
Kemenkop Gandeng Raffi Ahmad, Target Tingkatkan 60 Juta Anggota Koperasi
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Ini Lokasi Baru Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H di Sulsel
-
Menteri Pertanian Jamin Indonesia Tak Alami Krisis Pangan Seperti Filipina
-
Sekda Jufri Rahman Apresiasi Peran Himpuni dalam Kemajuan Bangsa
-
Wakil Menteri Dorong Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Bentuk Koperasi Tambang
-
Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2025-2030