SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Julianto mendorong agar Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni) di Indonesia bisa membentuk koperasi tambang.
Diketahui, DPR RI mengesahkan izin kelola tambang bagi koperasi, Kamis (20/2/2025). Aturan tersebut mengatur revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dengan disahkannya UU Minerba tersebut akan mendorong banyak koperasi untuk tertarik mengelola tambang di Indonesia.
"Himpuni sebagai organisasi alumni Perguruan Tinggi Negeri dengan berbagai latar belakang pendidikan keilmuannya diharapkan bisa membantu secara teknis. Misalkan membentuk koperasi untuk mengelola tambang dan mineral," jelas Ferry saat menghadiri Rembuk Nasional Perhimpuni di Makassar, Kamis (20/2/2025).
Ferry menjelaskan sejauh ini kontribusi koperasi terhadap Penerimaan Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru sekitar 1,07 persen. Angka tersebut sangat kecil sekali dibanding dengan PDB BUMN atau badan swasta.
Lebih jauh Ferry mengungkap, koperasi di Indonesia saat ini membutuhkan perbaikan menajemen pengelolaan, terutama dari sumber daya manusia.
Sehingga ia berharap dengan adanya Sidang Umum Majelis Umum Perhimpuni di Makassar bisa menghadirkan gagasan dari seluruh alumni PTN di Indonesia untuk transformasi koperasi yang lebih maju di Indonesia.
"Partisipasi masyarakat terhadap koperasi relatif rendah dibanding negara di barat. Kita cukup ketinggalan. Ini tugas dari Presiden yang cukup berat jadi perlu transformasi koperasi," kata Ferry.
Sidang Umum Majelis Umum Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni) digelar di Hotel Four Points, Makasssar pada 20 - 22 Februari 2025.
Baca Juga: KKLR: Hentikan Operasional PT Masmindo Dwi Area
Rembuk Himpuni ini untuk memperkuat kontribusi Himpuni pada program prioritas pemerintah seperti swasembada energi, swasembada pangan, sumber daya manusia unggul dan transformasi koperasi dan pekerja migran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu