SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tak menampik soal adanya tanda tangan yang mirip dan tak sesuai dengan KTP di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak di Kota Makassar tahun 2024.
Sebelumnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi mendalilkan pelanggaran dugaan manipulasi kehadiran pemilih melalui tanda tangan fiktif di Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT).
Pemohon melakukan pembandingan tandatangan KTP dan DHPT di 32 kelurahan dan 15 kecamatan. Namun, dari hasil penelusuran pemohon setidaknya ada 308 dari 1.877 TPS ditemukan tanda tangan fiktif dan pemilih siluman.
"Memang ada tanda tangan yang tidak identik dengan KTP karena terburu-buru. Karena mereka (pemilih) adalah pekerja bongkar muat yang tidak libur dan sebagainya. Dan pukul 10.00 wita itu penumpukan jadi mereka tidak sempat tandatangan, hanya diparaf," kata kuasa hukum KPU Makassar, Zahru Arqom, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 21 Januari 2025.
Baca Juga: DKPP ke KPU Palopo: Semakin Bohong, Dosa Kalian Semakin Besar
Zahru mengaku KPU juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pemilih yang bersangkutan. Mereka mengakui mencoblos di hari itu, tetapi sedang buru-buru sehingga paraf daftar hadir dan KTP berbeda.
"Jadi, artinya benar dalam 1 TPS itu ada tanda tangan pemilih yang identik karena ditandatangani oleh 1 orang?," tanya hakim Arief Hidayat.
"Iya, banyak yang mulia parafnya tidak identik dengan KTP karena terburu-buru. Kami melakukan klarifikasi terhadap pemilihnya dan dia bilang bahwa dia mencoblos tapi tidak membubuhkan tanda tangan hanya paraf," jawab Zahru.
Kuasa hukum pemohon, Donal Fariz menyebut, dugaan pemalsuan tanda tangan ini dapat teridentifikasi dari empat hal. Yakni, perbedaan tanda tangan pemilih antara KTP dengan DHPT.
Kemudian, pengakuan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang menyatakan bahwa KPPS sendiri yang menandatangani seluruh DHPT.
Baca Juga: Alasan Pilkada Kota Palopo Harus Diulang Tanpa Pasangan Trisal-Akhmad
Ketiga, tanda tangan yang secara kasat mata identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu DHPT
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia