SuaraSulsel.id - Seorang remaja berinisial RS (18) tega membunuh SH (34), ibu rumah tangga beranak dua di jalan Rajawali, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kejadian bermula saat RS yang berprofesi sebagai juru parkir liar hendak mencuri di rumah korban.
Saat kejadian, pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci dan korban sedang tertidur.
Pelaku yang hendak mencuri uang korban takut ketahuan sehingga mencekik SH hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Gawat! Ribuan Siswa "Siluman" Ditemukan di Makassar
"Niatnya awalnya memang untuk mencuri. Karena takut diketahui aksinya, sehingga pelaku mencekik hingga menewaskan korban," kata Arya kepada media Senin, 20 Januari 2024.
Setelah korban meninggal, RS tidak berhenti. Ia malah melanjutkan aksi bejatnya dengan memerkosa jasad korban.
"Korban sempat diperkosa setelah meninggal," sebutnya.
Selain itu, uang korban sebesar Rp300 ribu juga ikut digondol. Kata Arya, uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli sabu.
"Uang itu kata pelaku sudah dibelikan narkotika. Sudah dilakukan tes urine dan positif," terangnya Arya.
Baca Juga: Akhirnya! PSM Tak Lagi Musafir, GBH Berstandar FIFA Menanti di Februari
Kasus ini terungkap saat tetangga korban hendak mencari burung peliharaannya yang terbang ke rumah korban.
Saat korban dipanggil, ia tidak menyahut. Sehingga saksi membuka pintu dan mendapati korban tertidur dengan mulut berbusa di atas ranjang.
Saksi lalu melaporkan kasus ini ke keluarga korban dan polisi. Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan ada kondom di samping tubuh korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu 19 Januari 2025.
Awalnya, kata Arya, pelaku sempat mengelabui polisi dengan mengaku masih anak di bawah umur. Namun setelah identitasnya diperiksa, RS sudah berusia 18 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis 338 KUHP juncto Pasal 285 KUHP, juncto 365 ayat 3 dengan pidana penjara di atas 15 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
-
PSM Makassar Susah Payah Bekuk Persis Solo, Pelatih Tetap Apresiasi Pemain
-
Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban
-
Viral Aksi Heroik Damkar Ambil Alih Tugas Polisi di Kotawaringin Barat: Tangkap Pencuri di Sekolah!
-
Damkar Diminta Bantuan buat Tangkap Pencuri, Publik: Polisi Nggak Laku
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Paling Tinggi Hari Ini
-
Pindah ke Gladbach, Media Jerman Puji Setinggi Langit Kevin Diks
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
Terkini
-
Sadis! Jukir di Makassar Bunuh Ibu Dua Anak, Mayat Diperkosa
-
Gawat! Ribuan Siswa "Siluman" Ditemukan di Makassar
-
Melayat ke Rumah Duka Alwi Hamu, Fadjry Djufry: Beliau Banyak Berkontribusi untuk Kemajuan Sulsel
-
Tokoh Pers Nasional Alwi Hamu Meninggal Dunia
-
Mikrofon Bupati Luwu Utara Dimatikan Saat Keluhkan Anggaran Jalan Seko Dialihkan ke IKN