Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang Perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 terkait Pilwali Palopo 2024, Rabu 15 Januari 2025 [SuaraSulsel.id/DKPP]
"Trisal Tahir telah membuat pernyataan bahwa ijazahnya benar dan bersedia bertanggung jawab atas dokumen yang diserahkan," kata Khaerana.
Sidang yang berlangsung selama delapan jam ini mencerminkan kompleksitas penyelenggaraan Pilkada di Palopo. DKPP kini bertugas memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam menangani perkara ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas