Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 09 Januari 2025 | 16:48 WIB
Bayi di kabupaten Maros dibuang oleh ibunya sendiri [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan temuan bayi mungil di pekarangan rumah seorang warga.

Bayi itu ditemukan oleh seorang perempuan muda berinisial N (20), terbungkus plastik dengan ari-ari masih menempel di tubuhnya.

Warga setempat segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanralili, berharap mendapat kejelasan atas kasus yang menyentuh hati tersebut.

Namun, di balik cerita penemuan bayi ini, sebuah fakta mengejutkan terungkap. Bayi itu ternyata adalah anak kandung dari N, perempuan yang melaporkan penemuannya sendiri.

Baca Juga: Belum Mau Rehabilitasi, Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Wakil Bupati Maros

Fakta Terungkap di Balik Skenario

Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa N melahirkan bayi tersebut seorang diri pada dini hari, pukul 04.00 WITA, Selasa, 7 Januari 2025.

Dua jam setelahnya, ia menyusun skenario seolah menemukan bayi di halaman rumahnya sendiri untuk menutupi aib kehamilan di luar nikah.

"Awalnya, N mengaku menemukan bayi di halaman rumahnya. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia terlihat kebingungan dan sering mengubah informasi yang diberikan," ujar Aditya, Kamis, 9 Januari 2024.

Setelah penyelidikan lebih dalam, terungkap bahwa N hamil akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial F (21).

Baca Juga: Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?

Karena takut ketahuan oleh keluarganya, N mencoba menyembunyikan fakta dengan berpura-pura menemukan bayi tersebut.

Load More