SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba bukan hanya berlaku bagi warga biasa. Melainkan pejabat ataupun Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
"Rehabilitasi itu bukan cuma untuk warga biasa tetapi untuk semua. Tidak ada perbedaan, mau pejabat (Wabup Maros) atau warga biasa semua memperoleh hak yang sama dalam rehabilitasi," ujarnya, Selasa 24 Desember 2024.
Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan undangan rehabilitasi sudah dilayangkan kepada Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari untuk datang memenuhi undangan agar mau direhabilitasi.
Namun, pihak Suhartina Bohari hanya mengirimkan pengacaranya dan menyampaikan jika kliennya tersebut tidak positif narkoba.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?
"Undangan sudah kita layangkan dan pihak Suhartina hanya mengirimkan pengacaranya. Apapun itu, kita tetap tunggu untuk siapa saja yang ingin diobati seperti rehabilitasi," katanya.
Budi Sajidin mengakui jika Suhartina Bohari positif menggunakan "methamphetamine" dan BNNP Sulsel sudah melakukan pemeriksaan berulang dan hasilnya tetap positif.
"Hasil itu kan sudah diungkapkan beberapa waktu lalu. Yang pasti kita terbuka untuk siapa saja yang ingin direhabilitasi untuk kebaikan orang tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah mengungkapkan bahwa rehabilitasi bukan soal menuntaskan kewajiban, melainkan untuk kesembuhan yang bersangkutan.
Seseorang yang terpapar narkotika disebut alternatif pengobatannya salah satunya adalah melalui rehabilitasi.
Baca Juga: Bejat! Ustaz di Maros Cabuli 20 Santriwati saat Setor Hafalan Al Quran
Selain itu, kata Ardiansyah, pentingnya seseorang menjalani rehabilitasi adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di kemudian hari.
Terlebih jika seseorang yang pernah diminta rehabilitasi tertangkap atas kasus yang sama atau narkotika bisa berdampak pada proses hukum yang berat.
"Kalau dibilang wajib, dia mau sembuh atau tidak. Kalau mau sembuh yah rehab dong, kan gitu. Kalau tidak mau sembuh yah tidak usah rehab. Mungkin dia pikir saya tidak mau sembuh. Nanti kalau tertangkap lagi baru menyesal, kan begitu. Harus diobati," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Noda Hitam di TNI, 254 Anggota Terlibat Narkoba
-
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
-
Sejarah Kampung Boncos, Potret Kehidupan Kawasan Jakarta Barat
-
Kampung Boncos Daerah Mana? Wilayah Langganan Digerebek Polisi
-
Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Ali Yafid Dilantik Sebagai Kakanwil Kemenag Sulsel
-
Antisipasi Lonjakan 12,5 Persen, Pelindo 4 Perkuat Keamanan dan Fasilitas Pelabuhan di KTI
-
Rayakan Nataru Lebih Meriah, Yuk Nikmati Promo Spesial BRI di Samsung, Informa dan Gyukaku
-
Belum Mau Rehabilitasi, Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Wakil Bupati Maros
-
BRI Tawarkan Promo Cashback di Loko Cafe dan Resto on Train