SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba bukan hanya berlaku bagi warga biasa. Melainkan pejabat ataupun Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
"Rehabilitasi itu bukan cuma untuk warga biasa tetapi untuk semua. Tidak ada perbedaan, mau pejabat (Wabup Maros) atau warga biasa semua memperoleh hak yang sama dalam rehabilitasi," ujarnya, Selasa 24 Desember 2024.
Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan undangan rehabilitasi sudah dilayangkan kepada Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari untuk datang memenuhi undangan agar mau direhabilitasi.
Namun, pihak Suhartina Bohari hanya mengirimkan pengacaranya dan menyampaikan jika kliennya tersebut tidak positif narkoba.
"Undangan sudah kita layangkan dan pihak Suhartina hanya mengirimkan pengacaranya. Apapun itu, kita tetap tunggu untuk siapa saja yang ingin diobati seperti rehabilitasi," katanya.
Budi Sajidin mengakui jika Suhartina Bohari positif menggunakan "methamphetamine" dan BNNP Sulsel sudah melakukan pemeriksaan berulang dan hasilnya tetap positif.
"Hasil itu kan sudah diungkapkan beberapa waktu lalu. Yang pasti kita terbuka untuk siapa saja yang ingin direhabilitasi untuk kebaikan orang tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah mengungkapkan bahwa rehabilitasi bukan soal menuntaskan kewajiban, melainkan untuk kesembuhan yang bersangkutan.
Seseorang yang terpapar narkotika disebut alternatif pengobatannya salah satunya adalah melalui rehabilitasi.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?
Selain itu, kata Ardiansyah, pentingnya seseorang menjalani rehabilitasi adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di kemudian hari.
Terlebih jika seseorang yang pernah diminta rehabilitasi tertangkap atas kasus yang sama atau narkotika bisa berdampak pada proses hukum yang berat.
"Kalau dibilang wajib, dia mau sembuh atau tidak. Kalau mau sembuh yah rehab dong, kan gitu. Kalau tidak mau sembuh yah tidak usah rehab. Mungkin dia pikir saya tidak mau sembuh. Nanti kalau tertangkap lagi baru menyesal, kan begitu. Harus diobati," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya