Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:40 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengganti Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh mulai Januari 2025.

Hal tersebut diungkapkan langsung Zudan pada Jumat, 20 Desember 2024.

Zudan mengaku terpilih jadi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Otomatis posisinya sebagai orang nomor 1 di Sulsel akan diganti.

"Saya diberi tugas baru oleh bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai ASN harus selalu siap untuk ditempatkan dimana pun," ucapnya.

Baca Juga: Rujab Gubernur Sulsel Kebanjiran, Prof Zudan: Main Air Yuk...

Zudan Arif sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon kepala BKN RI di Jakarta. Namanya masuk dalam tiga besar.

Setelah melalui tahapan seleksi, Presiden Prabowo menunjuk dirinya untuk mengisi jabatan kepala BKN yang saat ini lowong.

"Bulan Januari minggu pertama (diganti). Sesuai arahan bapak Presiden-lah dan Menteri Dalam Negeri," sebutnya.

Prof Zudan yang merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI juga pernah menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo. Ia lolos tiga besar bersama Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, dan Suharmen dari Badan Kepegawaian Negara.

Kata Prof Zudan, jabatan Pj Gubernur itu sifatnya sangat sementara. Sehingga, bisa saja ditarik sewaktu-waktu jika Pimpinan memberi tugas baru.

Baca Juga: Prof Zudan Dinobatkan Sebagai Penjabat Gubernur Terbaik di Indonesia

Bahkan, jika tidak ikut seleksi Kepala BKN pun, dirinya siap jika akan dipindahkan untuk bertugas di tempat lain.

Aturan terkait jabatan Pj Gubernur ini salah satunya ada dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201. Di mana Pj Gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya. Sedangkan, Kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama.

Setelah Zudan dilantik, jabatan Gubernur Sulsel akan diisi oleh Pj baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.

Pj baru bakal menjabat kurang lebih sebulan sebelum gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 dilantik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More