Menurutnya, sebagai Rektor, harusnya Hamdan meminta maaf dan mengaku salah karena lemahnya pengawasan di institusi yang ia pimpin. Tidak boleh hanya dengan menyatakan akan memberi sanksi tegas.
Hal tersebut, kata Qasim, seakan menandakan bahwa Rektor cuci tangan dan menimpakan seluruh kasus kejahatan luar biasa ini ke anggota kampus.
"Anda (mesti) mundur sebagai rektor, sebagai bukti kepala rumah yang bertanggung jawab, satria, bukan pengecut. Kini, terserah anda, menimpakan seluruh kejahatan kepada anggota Anda sendiri dengan menyebutnya oknum, dan itu kepengecutan, ," lanjutnya.
Kepala Pondok Pesantren Matahari Maros itu juga mempertanyakan sikap kampus yang mesti menunggu informasi dari polisi terlebih dahulu. Kenapa tidak punya inisiatif untuk menginvestigasi internal kasus ini.
"Kenapa menunggu polisi memberitahu bahwa ada kejahatan terjadi di rumah anda? Tidak mundur bisa berarti pengecut karena tidak mau menerima kejahatan anggota rumah sendiri, (yang awalnya) sesungguhnya oleh kesalahan kepala rumah yang tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhadap suasana rumah," ujarnya.
Sementara, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis bilang sudah menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat peredaran uang palsu. Terduga pelaku adalah Kepala Perpustakaan, AI.
"Sudah diberhentikan sementara," kata Hamdan.
Meski begitu, kata Hamdan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Apakah AI beraksi sendiri atau ada keterlibatan pegawai lain
"Kami akan hormati proses pemeriksaan di polisi," ucapnya.
Baca Juga: Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu Miliaran di Ruang Rahasia Kampus
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Suparnoto yang dikonfirmasi mengaku belum dapat informasi soal penangkapan kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Segera saya cek," tuturnya.
Sebelumnya, seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu hingga miliaran rupiah. Identitasnya saat ini masih dirahasiakan polisi.
Dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II, Kabupaten Gowa sebagai tempat percetakan uang palsu.
Dari informasi yang beredar, kasus ini terungkap ke publik saat salah satu pelaku meminta tolong ke kerabatnya untuk membayar cicilan.
Namun, pihak kreditur curiga sebab uang yang diberikan tak bisa terbaca oleh mesin hitung atau money counter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual