Menurutnya, sebagai Rektor, harusnya Hamdan meminta maaf dan mengaku salah karena lemahnya pengawasan di institusi yang ia pimpin. Tidak boleh hanya dengan menyatakan akan memberi sanksi tegas.
Hal tersebut, kata Qasim, seakan menandakan bahwa Rektor cuci tangan dan menimpakan seluruh kasus kejahatan luar biasa ini ke anggota kampus.
"Anda (mesti) mundur sebagai rektor, sebagai bukti kepala rumah yang bertanggung jawab, satria, bukan pengecut. Kini, terserah anda, menimpakan seluruh kejahatan kepada anggota Anda sendiri dengan menyebutnya oknum, dan itu kepengecutan, ," lanjutnya.
Kepala Pondok Pesantren Matahari Maros itu juga mempertanyakan sikap kampus yang mesti menunggu informasi dari polisi terlebih dahulu. Kenapa tidak punya inisiatif untuk menginvestigasi internal kasus ini.
"Kenapa menunggu polisi memberitahu bahwa ada kejahatan terjadi di rumah anda? Tidak mundur bisa berarti pengecut karena tidak mau menerima kejahatan anggota rumah sendiri, (yang awalnya) sesungguhnya oleh kesalahan kepala rumah yang tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhadap suasana rumah," ujarnya.
Sementara, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis bilang sudah menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat peredaran uang palsu. Terduga pelaku adalah Kepala Perpustakaan, AI.
"Sudah diberhentikan sementara," kata Hamdan.
Meski begitu, kata Hamdan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Apakah AI beraksi sendiri atau ada keterlibatan pegawai lain
"Kami akan hormati proses pemeriksaan di polisi," ucapnya.
Baca Juga: Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu Miliaran di Ruang Rahasia Kampus
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Suparnoto yang dikonfirmasi mengaku belum dapat informasi soal penangkapan kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Segera saya cek," tuturnya.
Sebelumnya, seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu hingga miliaran rupiah. Identitasnya saat ini masih dirahasiakan polisi.
Dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II, Kabupaten Gowa sebagai tempat percetakan uang palsu.
Dari informasi yang beredar, kasus ini terungkap ke publik saat salah satu pelaku meminta tolong ke kerabatnya untuk membayar cicilan.
Namun, pihak kreditur curiga sebab uang yang diberikan tak bisa terbaca oleh mesin hitung atau money counter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Warga Gotong Royong Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale
-
Jufri Rahman: Pelayanan Publik Adalah Wajah Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp1 Miliar Korban Kebakaran di Sorowako
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD