SuaraSulsel.id - Mahasiswa korban pelecehan oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas mengaku sangat sakit hati dengan ucapan staf Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau PPKS.
Bahkan hingga kini, belum ada permintaan maaf sekalipun terucap dari pihak satgas ataupun kampus Unhas.
"Dari kampus sudah tidak ada konfirmasi apapun. Bahkan permintaan maaf dari kampus dan salah satu oknum PPKS yang mengeluarkan kalimat yang membuat saya sakit hati tidak ada," ujar korban saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2024.
Selain sanksi berat, menurutnya, kampus juga perlu meminta maaf atas tindakan tenaga pendidiknya. "Dan saya rasa rektor juga sampai sekarang tidak ada suara," ucapnya.
Korban bilang berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, kondisinya saat ini masih rawat inap di rumah sakit.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pun meminta staf satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin untuk segera meminta maaf ke publik.
Ketua Satgas PPKS Unhas, Profesor Farida Patittingi mengatakan, menteri sudah tahu soal tangkapan layar percakapan lewat Whatsapp antara staf Satgas dan korban pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Chat tersebut bahkan viral di media sosial.
Staf satgas PPKS itu bernama Qaiatul Muallima. Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, Qaiatul malah memihak ke dosen pelaku pelecehan seksual, Firman Saleh.
Ia juga menyalahkan korban yang memviralkan kasus ini di media sosial.
Baca Juga: Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
"Kementerian meminta untuk staf tersebut membuat video permohonan maaf dan dipublish ke sosial media atas caranya menanggali chat tersebut kepada korban," kata Farida, Jumat, 29 November 2024.
Menurut Farida, chat tersebut atas inisiatif Qaiatul sendiri. Tidak mewakili satgas ataupun institusi.
"Chat itu inisiatif sendiri. Dia yang selalu chat dengan korban dan percakapannya mengalir begitu saja," ucapnya.
Farida menegaskan, satgas PPKS akan terus memperkuat mekanisme edukasi dan pelatihan internal untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim memahami dan menerapkan pendekatan yang berperspektif korban.
"Ini pengingat bagi kami semua untuk bekerja lebih baik dan lebih sensitif dalam menangani isu-isu kekerasan seksual," ucapnya.
Farida menambahkan satgas juga sudah merekomendasikan ke Rektor agar Firman Saleh diberhentikan sebagai dosen tetap dan ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak