Farida mengatakan sejak menerima laporan, tim Satgas kemudian mengambil berbagai langkah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) seperti penyelidikan awal, pengumpulan bukti, hingga sanksi yang diberikan.
Penyelidikan awal dilakukan Satgas melalui pemanggilan dan serangkaian pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. Yakni diantaranya pelapor, terlapor, saksi-saksi, dan pihak dekanat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif.
Selain alat bukti berupa keterangan saksi dan pengakuan pelapor dan terlapor, Farida mengatakan Satgas melakukan pengumpulan barang bukti seperti rekaman CCTV.
"Untungnya ada rekaman CCTV. Rekaman inilah kemudian menjadi petunjuk bagi satgas dalam mengambil putusan bahwa patut diduga telah terjadi kekerasan seksual, tapi tidak ada pemerkosaan," sebutnya.
Namun, ia menekankan pihaknya tidak bisa asal memberhentikan Firman Saleh sesuai tuntutan mahasiswa. Menurutnya, pemberhentian seorang PNS mesti melalui prosesur.
"Jadi, jika korban belum menerima putusan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku silahkan melakukan banding ke kementerian atau melapor ke kepolisian. Itu telah kami sampaikan ke korban," sebutnya.
"Perlindungan dan dukungan kepada pelapor juga sudah kami lakukan. Satgas PPKS Unhas telah melakukan rapat dengan pihak fakultas yaitu Dekan dan Ketua Prodi terkait untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pelapor, baik dalam aspek keselamatan fisik maupun psikologis dan kelancaran studinya," jelas Farida.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!