SuaraSulsel.id - Pengusaha skincare di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Fenny Frans kini angkat bicara setelah produk kosmetiknya disebut mengandung raksa atau merkuri.
Fenny Frans mengakui produk tersebut mengandung merkuri setelah mendapat hasil uji sampel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya, karena ada hasilnya BPOM. Jadi saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM mengatakan seperti itu," ucapnya, Sabtu, 7 Agustus 2024.
Fenny menegaskan awalnya tidak tahu menahu jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab, produsen atas nama PT Royal di Tangerang sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM.
Namun, pada faktanya, hasilnya berbeda. Ia pun menjamin produk itu belum dipasarkan dan baru berupa sampel.
"Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama), jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan (kejadian) yang dirilis seperti ini," sebutnya.
"Tapi kan termasuk saya dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Nah, jadi disaat saya menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman," lanjutnya.
Karena merasa dirugikan, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal.
"Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya," ucapnya.
Baca Juga: Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Fenny menjelaskan produk yang diproduksi PT Royal adalah krim glowing day and night (siang dan malam). Produk tersebut baru pertama kali dirilis dan belum diperjual belikan.
Saat ini, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.
"Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan, jadi tidak perlu kita jabarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhi Setiawan mengungkap ada enam produk skincare yang diproduksi di Sulawesi Selatan mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk tersebut diantaranya MH milik Mira Hayati, FF milik Fenny Frans, Ratu Glow atau RG, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
"Setelah dilakukan penyelidikan ada enam produk (berbahaya) yang beredar di Sulawesi Selatan," ujarnya kepada media, Jumat, 8 Oktober 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri