SuaraSulsel.id - Pengusaha skincare di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Fenny Frans kini angkat bicara setelah produk kosmetiknya disebut mengandung raksa atau merkuri.
Fenny Frans mengakui produk tersebut mengandung merkuri setelah mendapat hasil uji sampel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya, karena ada hasilnya BPOM. Jadi saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM mengatakan seperti itu," ucapnya, Sabtu, 7 Agustus 2024.
Fenny menegaskan awalnya tidak tahu menahu jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab, produsen atas nama PT Royal di Tangerang sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM.
Namun, pada faktanya, hasilnya berbeda. Ia pun menjamin produk itu belum dipasarkan dan baru berupa sampel.
"Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama), jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan (kejadian) yang dirilis seperti ini," sebutnya.
"Tapi kan termasuk saya dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Nah, jadi disaat saya menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman," lanjutnya.
Karena merasa dirugikan, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal.
"Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya," ucapnya.
Baca Juga: Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Fenny menjelaskan produk yang diproduksi PT Royal adalah krim glowing day and night (siang dan malam). Produk tersebut baru pertama kali dirilis dan belum diperjual belikan.
Saat ini, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.
"Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan, jadi tidak perlu kita jabarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhi Setiawan mengungkap ada enam produk skincare yang diproduksi di Sulawesi Selatan mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk tersebut diantaranya MH milik Mira Hayati, FF milik Fenny Frans, Ratu Glow atau RG, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
"Setelah dilakukan penyelidikan ada enam produk (berbahaya) yang beredar di Sulawesi Selatan," ujarnya kepada media, Jumat, 8 Oktober 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng
-
Bakamla & TNI Bersihkan Longsor Pasca-Banjir Bandang di Pulau Siau
-
3 Cara Paling Efektif Mencegah Demam Berdarah di Musim Hujan
-
Menteri: Jangan Sebar Konten Pemerkosaan Karyawan di Makassar