SuaraSulsel.id - Ulama kondang Ustadz Maulana terjaring tilang elektronik. Ia wajib membayar denda senilai Rp250 ribu.
Itu setelah pendakwah asal kota Makassar itu tertangkap kamera ETLE atau Electronic Traffic Low Enforcement melintas di jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ustadz Maulana mengenakan gamis berwarna kuning dan dibonceng tanpa mengenakan helm. Kelihatannya sedang dalam keadaan buru-buru.
Sementara pengendara lain sibuk memvideokan aksi tersebut yang terkesan lucu.
Baca Juga: Polisi Akan Tilang Pelajar Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
"Pantas protokoler sudah sebut namanya 3x belum naik juga di mimbar. Ternyata masih dalam perjalanan di Pettarani," tulis keterangan di video tersebut.
Ustadz Maulana yang dihubungi enggan berkomentar banyak. Ia mengaku sedang terburu-buru untuk menghadiri sebuah acara.
"Iya, saat itu saya buru-buru mau hadiri kajian tapi macet," jawabnya singkat.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024. Kabar terbaru, pengendara yang membonceng Ustadz Maulana terjaring tilang ETLE.
"Iya sudah ditilang. Pengendara dianggap melanggar PP nomor 79 tahun 2013 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Darsiman saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca Juga: Konvoi Ugal-ugalan di Makassar Terekam ETLE, Puluhan Pemuda Kena Tilang
Kata Darsiman, pengendara atau penumpang yang tidak mengenakan helm dikenakan denda paling banyak sebesar Rp250 ribu. Aturan ini berlaku tanpa memandang profesi pelanggar.
Berita Terkait
-
Waspada! Mobil Kotor Pasca Mudik Bisa Berujung Tilang yang Bikin Dompet Jebol
-
Polisi: Tilang Akan Incar Pemudik Bermotor, Tapi Tidak Akan Sita Kendaran
-
Apakah Operasi Keselamatan 2025 Menilang? Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksinya
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros