Dilansir dari laman KPU, masa kampanye Pilkada 2024 dimulai pada 25 September-23 November 2024.
Di samping itu, Permendagri juga mencatat ketentuan CTLN bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang tidak sebagai calon/pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilkada, dapat mengajukan izin cuti jika ikut melakukan kampanye.
Dimana bunyinya: cuti bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah untuk melakukan kampanye bagi paslon Pilkada hanya diberikan dalam jangka waktu masa kampanye Pilkada.
Izin cuti diberikan paling lama 1 (satu) hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye Pilkada. Sedangkan hari libur adalah hari yang di luar ketentuan cuti kampanye Pilkada, sehingga dapat digunakan untuk melakukan kampanye.
Baca Juga: Canggih dan Mewah! Begini Isi Rumah Sakit Rp2 Triliun di Kota Makassar
Untuk pengajuan permintaan cuti, diharuskan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye yang akan diikuti dengan melampirkan jadwal dan lokasi kampanye serta Surat Keputusan dari DPP/DPD Partai Politik sebagai Anggota Tim Kampanye Nasional/Daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir menambahkan PJs kepala daerah yang terpilih akan mulai bertugas pada 25 September 2024 setelah penetapan pasangan calon oleh KPU.
"Ada tiga nama per kabupaten dan kota. Masih proses di Kemendagri," ucap Idham.
Idham enggan menyebut nama-nama calon PJs yang diusul. Namun, ia menyebut pejabat eselon II di Pemprov Sulsel tersebut sebelumnya sudah menjabat sebagai Pj di Pilkada sebelumnya.
Jika merujuk pada informasi tersebut, maka pejabat Pemprov yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Makassar adalah Iqbal Suhaeb yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga: Zudan Arif: Digitalisasi Kebutuhan Bukan Pilihan
Sementara, untuk Kabupaten Toraja pernah dijabat oleh Amson Padolo sebagai PJs. Amson sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Sulsel.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Jayadi Nas juga pernah menjabat sebagai PJs di kabupaten Luwu Timur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom