Dilansir dari laman KPU, masa kampanye Pilkada 2024 dimulai pada 25 September-23 November 2024.
Di samping itu, Permendagri juga mencatat ketentuan CTLN bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang tidak sebagai calon/pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilkada, dapat mengajukan izin cuti jika ikut melakukan kampanye.
Dimana bunyinya: cuti bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah untuk melakukan kampanye bagi paslon Pilkada hanya diberikan dalam jangka waktu masa kampanye Pilkada.
Izin cuti diberikan paling lama 1 (satu) hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye Pilkada. Sedangkan hari libur adalah hari yang di luar ketentuan cuti kampanye Pilkada, sehingga dapat digunakan untuk melakukan kampanye.
Untuk pengajuan permintaan cuti, diharuskan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye yang akan diikuti dengan melampirkan jadwal dan lokasi kampanye serta Surat Keputusan dari DPP/DPD Partai Politik sebagai Anggota Tim Kampanye Nasional/Daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir menambahkan PJs kepala daerah yang terpilih akan mulai bertugas pada 25 September 2024 setelah penetapan pasangan calon oleh KPU.
"Ada tiga nama per kabupaten dan kota. Masih proses di Kemendagri," ucap Idham.
Idham enggan menyebut nama-nama calon PJs yang diusul. Namun, ia menyebut pejabat eselon II di Pemprov Sulsel tersebut sebelumnya sudah menjabat sebagai Pj di Pilkada sebelumnya.
Jika merujuk pada informasi tersebut, maka pejabat Pemprov yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Makassar adalah Iqbal Suhaeb yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga: Canggih dan Mewah! Begini Isi Rumah Sakit Rp2 Triliun di Kota Makassar
Sementara, untuk Kabupaten Toraja pernah dijabat oleh Amson Padolo sebagai PJs. Amson sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Sulsel.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Jayadi Nas juga pernah menjabat sebagai PJs di kabupaten Luwu Timur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang
-
Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan