Menurutnya, anak dapat terindikasi mengalami gangguan pendengaran apabila sebagian telinganya tidak berfungsi dengan baik.
Seringkali, alat bantu dengar dapat mengkompensasi hilangnya pendengaran dengan membuat suara lebih keras dan lebih mudah didengar. Namun, jika kondisi hilangnya pendengaran terlalu parah, mengeraskan suara tidak akan cukup.
"Implan koklea adalah perawatan standar untuk anak-anak dengan gangguan pendengaran berat hingga sangat berat," ucapnya.
Sehingga, jika terjadi gangguan pendengaran sejak lahir, tentu akan membuat kemampuan berbicara anak akan lambat, tidak sempurna atau bahkan menjadi bisu tuli sesuai derajat gangguan pendengaran yang dialami.
Baca Juga: Lomba Mewarnai Bendera Generasi Alfa, Upaya Jaga Nasionalisme di Era Digital
Eka menjelaskan, perangkat ini membuat suara lebih jelas dan lebih mudah dipahami dengan memintas (bypass) bagian koklea yang rusak dan mengirimkan suara langsung ke saraf pendengaran anak.
"Jadi anak-anak mampu berbicara dan berkomunikasi karena ia mendengar dan belajar dari apa yang ia dengar di lingkungan sehari-harinya," ucapnya.
Belum Tercover JKN
Pengurus Perhimpunan Ahli Ilmu Penyakit THT atau Perhati-KL, Fikri Mirza Putranto mengatakan operasi koklea untuk anak sudah dilakukan sejak tahun 2002. Sayangnya biaya tindakan bedahnya belum semua dicover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kalau di Sulawesi, RS Wahidin menjadi pengampu. Namun sejauh ini memang biayanya belum di-cover oleh JKN," ucap Fikri yang juga merupakan salah satu anggota tim operasi Akbar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kalah di Pengadilan, Abdul Hayat Gani Kembali Berkantor di Pemprov Sulsel
Ia menambahkan, Perhati-KL mendorong agar penyediaan alat bisa ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anak-anak yang memang mengalami gangguan pendengaran bisa mendapatkan hak untuk mendengar.
Ia berharap anak-anak bisa merdeka untuk mendengar, terbebas dari salah satu kendala tak kasat mata (invisible disability) yaitu gangguan pendengaran atau ketulian.
"Saat ini ketersediaan alat terbatas. Jadi kami memohon kepada Presiden untuk disiapkan alatnya lagi, sehingga bisa bermanfaat anak-anak dalam meraih masa depan yang lebih cemerlang," tutup Fikri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok