SuaraSulsel.id - Adrian Syamsul (34 tahun), pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya bayi yang masih berusia tujuh bulan.
Peristiwa itu dilaporkan pada, Jumat, 3 Agustus 2024 lalu. Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos dan di dalam mobil.
Kasus ini ketahuan setelah ibu korban iseng memeriksa Handphone milik pelaku.
Saat dicek, pelaku sempat memvideo aksi sadisnya itu dan tersimpan di galeri.
Dalam video terlihat pelaku mengayun-ayunkan korban dengan cara kasar hingga membuat korban menangis keras.
Tak hanya itu. Korban juga sempat disentil di bagian belakang telinga saat berada di mobil.
"Pelaku penganiayaan merupakan pacar dari ibu korban," ujar Kasat Reskrim Polres Makassar Kompol Devi Sujana, Selasa, 6 Agustus 2024.
Devi mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku. Dari hasil keterangan sementara, motifnya karena pelaku gemas dan usil.
"Pelaku mengakui perbuatannya disentil dan mengayun-ayunkan dengan kasar. Katanya tidak berniat menyakiti karena gemas, tapi tindakannya itu berbahaya," ujar Devi.
Baca Juga: Menegangkan! 16 Jam Negosiasi, Polisi Berhasil Selamatkan Bayi yang Disandera
Devi mengatakan peristiwa bermula saat ibu korban menitipkan anaknya pada pelaku. Namun sejak saat itu korban kerap mengalami demam.
"Mereka menjalin hubungan sudah setahun dan sering menitipkan anaknya ke pacarnya," ucapnya.
Ibu korban yang tak terima, lantas melapor ke polisi. Pelaku sudah diamankan dan kini kasus tersebut ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Polrestabes Makassar.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya