SuaraSulsel.id - Adrian Syamsul (34 tahun), pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya bayi yang masih berusia tujuh bulan.
Peristiwa itu dilaporkan pada, Jumat, 3 Agustus 2024 lalu. Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos dan di dalam mobil.
Kasus ini ketahuan setelah ibu korban iseng memeriksa Handphone milik pelaku.
Saat dicek, pelaku sempat memvideo aksi sadisnya itu dan tersimpan di galeri.
Dalam video terlihat pelaku mengayun-ayunkan korban dengan cara kasar hingga membuat korban menangis keras.
Tak hanya itu. Korban juga sempat disentil di bagian belakang telinga saat berada di mobil.
"Pelaku penganiayaan merupakan pacar dari ibu korban," ujar Kasat Reskrim Polres Makassar Kompol Devi Sujana, Selasa, 6 Agustus 2024.
Devi mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku. Dari hasil keterangan sementara, motifnya karena pelaku gemas dan usil.
"Pelaku mengakui perbuatannya disentil dan mengayun-ayunkan dengan kasar. Katanya tidak berniat menyakiti karena gemas, tapi tindakannya itu berbahaya," ujar Devi.
Baca Juga: Menegangkan! 16 Jam Negosiasi, Polisi Berhasil Selamatkan Bayi yang Disandera
Devi mengatakan peristiwa bermula saat ibu korban menitipkan anaknya pada pelaku. Namun sejak saat itu korban kerap mengalami demam.
"Mereka menjalin hubungan sudah setahun dan sering menitipkan anaknya ke pacarnya," ucapnya.
Ibu korban yang tak terima, lantas melapor ke polisi. Pelaku sudah diamankan dan kini kasus tersebut ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Polrestabes Makassar.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya