SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di pikiran Sandi (25), pria di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia menyandera dan mengancam akan membunuh anaknya yang baru berusia satu tahun.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 malam dan menggemparkan warga sekitar.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat, Sandi merebut bayi itu dari seorang perempuan yang sedang menggendongnya. Ia kemudian mengancam akan membunuhnya menggunakan parang.
Bayi tersebut disandera di rumahnya, di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe selama 16 jam. Walau berjalan alot, polisi berhasil menyelamatkan bayi itu pada Senin, 5 Agustus 2024, pagi hari.
Baca Juga: Selayar dan Pinrang Punya Calon Perseorangan, KPU: Diterima dan Memenuhi Syarat
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Reza Pahlawan mengatakan peristiwa bermula karena pelaku kesal terhadap istrinya. Sebelum menyandera anaknya, mereka sempat cekcok hingga pisah ranjang.
"Mereka sudah pisah ranjang, dan pelaku ini tidak mau pisah (cerai). Makanya kesal dan ancam bunuh anaknya," jelasnya saat dihubungi Senin, 5 Agustus 2024.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu. Polisi yang mendapat laporan lantas langsung ke TKP.
Kata Reza, proses penyelamatan bayi pun cukup dramatis. Polisi mesti berhati-hati melakukan negosiasi lantaran Sandi memegang parang, sementara posisi bayi ada di depannya.
"Dia pegang parang ancam mau bunuh anaknya. Kurang lebih 16 jam, dari (pukul) 19.00 wita sampai 10.00 pagi," ujarnya
Baca Juga: Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pinrang Peringati Hari Korban 40.000 Jiwa di Suppa
Kata Reza, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor polisi. Sementara korban dirawat di rumah sakit karena kekurangan vitamin dan susu setelah disandera puluhan jam.
Berita Terkait
-
Titik Terang? Israel Tawarkan Gencatan Senjata, Tapi Ada Syarat Mengejutkan soal Sandera
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros