"Kami juga menambah areal tanam yang dimulai sejak April 2024 seluas 283.952 Ha," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi menambahkan, luas lahan baku sawah di Sulsel tiap tahunnya hilang 1,67 persen. Rata-rata beralih menjadi perumahan.
"Tahun lalu kita kehilangan 1,67 persen lahan yang beralih fungsi jadi perumahan. Tahun ini kami berupaya angka itu tidak bertambah, jadi kami membuka areal tanam baru. Misalnya di rawa-rawa dan memanfaatkan sawah tadah hujan," ujarnya.
Imran menegaskan, pihaknya sudah menyurat ke 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat regulasi soal pembukaan lahan sawah. Perlu ada sanksi hukum bagi mereka yang memaksa mengalihkan fungsi lahan sawah.
Baca Juga: 20 Daerah di Sulawesi Selatan Menjadi Rancangan Undang-Undang, Ini Daftarnya
"Daerah mesti bikin Perda dan Surat Keputusan. Saat ini sudah ada 14 daerah sudah keluarkan aturan, jadi ada konsekuensi hukum bagi mereka yang memaksa membuka lahan produktif," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!