SuaraSulsel.id - Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024, menyetujui 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa 27 RUU itu berasal dari usul inisiatif Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, DPR juga telah mengesahkan puluhan RUU tentang Kabupaten/Kota di provinsi lainnya menjadi undang-undang.
"Apakah 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan sebagaimana yang telah disampaikan tadi dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," kata Muhaimin yang disambut jawaban "setuju" oleh para anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Rancangan aturan itu disetujui menjadi usul DPR RI setelah pimpinan sidang juga meminta persetujuan dari setiap fraksi partai politik DPR RI secara berurutan.
Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, hingga Partai Persatuan Pembangunan.
Kemudian setiap fraksi partai politik itu masing-masing menyerahkan dokumen pandangannya terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota yang bakal menjadi RUU inisiatif DPR RI tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Polisi di Kota Palopo
Berikut 27 RUU tentang Kabupaten/Kota yang disetujui menjadi RUU usul DPR RI:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
2. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Jeneponto Di Provinsi Sulawesi Selatan
9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
10. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
11. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
12. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
13. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
14. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
16. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
17. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan
19. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan
20. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sindenreng di Provinsi Sulawesi Selatan
21. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
22. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
23. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
25. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
27. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Bikin Nagih, Sarapan Kaki Lima Mie Celor Nizam di Telanaipura Kota Jambi
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024