SuaraSulsel.id - Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan fokus memantau politik uang dan pelanggaran netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Pilkada 2024 mengingat kedua hal itu berpotensi terjadi.
"Dari penanganan kasus pelanggaran pada Pemilu 2024 ada 69 kasus pidana dan paling kuat adalah politik uang serta netralitas ASN," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Jumat 21 Juni 2024.
Ia menyebutkan pada Pemilu 2024 untuk Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Sulawesi selatan masuk dalam rawan rendah.
Kendati demikian, pada proses pencegahannya terbilang tinggi. Dari aspek pencegahan tercatat sekitar 8.863 kasus pada setiap tahapan berjalan, dan 2.704 imbauan pencegahan.
Baca Juga: Prof Zudan Dukung Program Prioritas Kapolri di Sulawesi Selatan
Data versi Bawaslu Sulsel, kasus politik uang pada Pemilu lalu terjadi di Kabupaten Bulukmba, Luwu Timur, Pangkep Tana Toraja, Kota Palopo dan Kota Makassar.
Sedangkan kasus pelanggaran netralitas ASN terjadi di Kabupaten Bantaeng, Takalar, Pinrang, Tana Toraja dan Kota Palopo.
"Ini berarti meski upaya pencegahan pelanggan melalui imbauan masih belum maksimal. Diperlukan penguatan edukasi kepada masyarakat secara masif terkait penanganan dan pencegahan pelanggaran itu," papar mantan Ketua AJI Makassar ini menekankan.
Guna menghadapi Pilkada serentak, Bawaslu Sulsel beserta jajaran di daerah harus meningkatkan pengawasan secara sistematis dalam hal pencegahan maupun penanganan di setiap pelanggaran.
Untuk itu, mitigasi risiko perlu dijalankan agar tidak terjadi pelanggaran yang berulang, sehingga indeks kerawanan pada Pilkada serentak dapat dipetakan mana saja daerah tinggi pelanggaran netralitas ASN dan politik uang.
"Untuk itu, kami akan membangun kegiatan bermuatan kesadaran masyarakat khususnya kampanye anti politik uang, itu yang kami akan maksimalkan. Sebab, beberapa daerah sudah dibentuk desa sadar politik uang, selanjutnya apa kira-kira formulasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Prof Zudan Tekankan Pentingnya Pembangunan Pendidikan dan Ekonomi Regional di Kota Parepare
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan segera merilis IKP pada Agustus 2024 nanti sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah di seluruh Indonesia saat kegiatan sosialisasi instrumen pemetaan kerawanan pemilihan serentak di Hotel Arya Duta Makassar.
Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan Bawaslu Sulsel maka pihaknya sementara menyusun IKP hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 untuk dijadikan tolok ukur.
"Kalau merujuk pada IKP lalu yang diluncurkan Bawaslu, itu untuk kerawanan Pemilu dan Pilkada. Posisi Sulsel masuk rawan rendah. Tetapi, mereka tetap kencang melakukan upaya pencegahan dan tidak terlena dengan status rawan rendah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
-
Bandingkan Harga Gorengan Jakarta dengan Bandung, RK Mau Siapkan Dana Mitigasi Pangan Rp 1 Triliun
-
PDIP Endus Dugaan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024 Libatkan Oknum Kapolda
-
Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus