SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang ke luar negeri terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada Kementerian Kesehatan menggunakan dana siap pakai pada Badan Penanggulangan Bencana pada tahun 2020.
"Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan larangan bepergian ke luar negeri tersebut demi mendukung kelancaran penyidikan oleh KPK.
"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," ujarnya.
Baca Juga: Barang Bukti Melimpah, Dugaan Korupsi IPCC Universitas Tadulako Masuki Tahap Penting
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 November 2023 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Baca Juga: Tersangka Pemberi Suap Terhadap Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait dengan perkara tersebut, antara lain, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
KPK menerangkan bahwa pemeriksaan saksi Budi Sylvana dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
Pejabat lain yang turut diperiksa KPK adalah Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo
Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor pada tahun 2020.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait dengan perkara tersebut.
Terakhir, KPK juga turut memeriksa anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait dengan perkara tersebut.
Tim penyidik KPK mengatakan bahwa Ihsan Yunus didalami pengetahuannya soal informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.
Berita Terkait
-
Tangis Pilu Ibu Mendiang Mahasiswi PPDS Undip di Komisi III DPR: Sistem Pendidikan Apa Ini
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
Zulhas Kunjungi Jokowi, Dokter Tifa Lontarkan Sindiran Telak: Takut?
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang