SuaraSulsel.id - Kelompok terbang atau kloter pertama Embarkasi Makassar dijadwalkan tiba hari ini, Minggu 23 Juni 2024.
”Adapun jumlah jemaah yang diberangkatkan melalui embarkasi UPG Makassar sebanyak 16.644 orang dan dilaporkan terdapat 15 jemaah kita yang wafat," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, Sabtu 22 Juni 2024.
Mengutip Website Kementerian Agama Sulsel, dengan jumlah jemaah sebanyak itu, kata Ikbal, dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh petugas PPIH dalam memberikan layanan maksimal dan terbaik kepada mereka ketika tiba di asrama haji Sudiang Makassar, hingga diberangkatkan ke daerah asal masing-masing.
Hal tersebut juga menjadi penekanan Ketua PPIH Embarkasi - Debarkasi UPG Makassar, Muh. Tonang dalam arahannya pada Rakor yang diikuti oleh seluruh unsur petugas dari instansi terkait.
Baca Juga: Apa Itu Tradisi Mappatoppo, Dilakukan Ustadz Maulana ke Jemaah Haji
"Mohon lakukan koordinasi yang baik antara kita seluruh petugas. Semua instansi terkait tentu punya tugas dan fungsi masing-masing. Mari saling support untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah kita," imbau Tonang.
Lanjut disampaikan, pada Jumat siang (22/6) dirinya mengikuti rapat evaluasi bersama 13 Embarkasi lainnya se-Indonesia via zoom, dimana disepakati bahwa pada saat tiba di tanah air diupayakan seremoni penerimaan sesingkat mungkin.
"Sebagaimana arahan Sekjen Kemenag RI, tolong berikan layanan semaksimal mungkin, dan seremoni penerimaan dilaksanakan sesingkat mungkin agar jemaah dapat segera bertemu dengan keluarganya," imbuhnya.
Selain itu, Tonang juga meminta agar layanan terhadap lansia tetap menjadi prioritas, termasuk jemaah dengan resiko tinggi (resti) dan disabilitas.
"Proses mulai dari bandara, sampai masuk asrama relatif lama, yaitu sekitar 2,5 jam. Jadi pola yang digunakan pada saat pemberangkatan tetap kita lakukan, terutama kepada jemaah lansia, resti dan diasbilitas. Tetap bikinkan tempat khusus agar terlayani lebih awal," pintanya.
Baca Juga: PPIH Embarkasi Makassar Catat 11 Orang Jemaah Haji Meninggal Dunia
Diakhir arahannya, Tonang mengungkapkan bahwa pakaian yang dikenakan jemaah haji saat diterima di auala Arafah Asrama Haji adalah seragam batik.
Berita Terkait
-
Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Terkuak! Alasan di Balik Crazy Rich Halim Ali Masuk Bui
-
Fuji Tuai Cibiran Ngaku Adik Vanessa Angel, Netizen: Harusnya Bilang Cuman Adik Ipar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta