SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin.
Dengan menggeledah sejumlah kamar blok hunian tahanan dan warga binaan sebagai upaya preventif. Guna memastikan situasi keamanan kondusif di tengah kelebihan kapasitas ruangan di Rutan tersebut.
"Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui sidak rutin dan peningkatan pengawasan serta penguatan Tusi terhadap petugas. Apalagi. saat ini dalam kondisi over kapasitas, sehingga kerja sama dari seluruh petugas dan warga binaan sangat penting menciptakan lingkungan yang kondusif," ujarnya usai sidak di Rutan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 21 Juni 2024
Ia menyebutkan, jumlah penghuni Rutan Kelas I Makassar per tanggal 21 Juni 2024 tercatat sebanyak 2.065 orang, padahal kapasitas hunian di rutan ini hanya mampu menampung 1.000 orang.
Pria disapa akrab Jayadi ini mengemukakan, sidak melibatkan seluruh Satuan Petugas (Satgas) Pengamanan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dua blok hunian, yakni Blok Pongtiku dan Lamadukelleng, termasuk kamar sel merah.
"Kami lakukan adalah bentuk kewaspadaan, karena keselamatan adalah yang paling utama. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan dan bisa mengancam keamanan," paparnya menekankan.
Selain itu, Jayadi juga memberikan arahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada di dalam Rutan.
Ia menekankan bahwa kerja sama dari semua pihak, termasuk warga binaan karena sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Di dalam banyak karakter, dengan latar belakang dan masalah yang dihadapi berbeda-beda. Bisa saja terjadi pertengkaran yang berakibat keributan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban. Jadi, tadi kami sidak sambil sapa-sapa lalu melakukan pendekatan persuasif terhadap warga binaan, layaknya orang tua ke anak, begitu," ucapnya.
Baca Juga: 3 Pemain Asing yang Dilepas PSM Makassar
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menambahkan, pada sidak kali ini tidak ditemukan ponsel maupun narkotika di blok hunian.
Sejak hadirnya layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), kata dia, berhasil meminimalkan penyalahgunaan ponsel oleh warga binaan.
"Semua blok kami sediakan wartel, baik untuk telepon biasa maupun layanan video call (telepon video) yang merupakan warisan kebijakan inovasi layanan di era pandemi COVID-19. Itu cukup membantu mengatasi kerinduan maupun kejenuhan warga binaan. Tentunya, layanan ini mendukung situasi tetap kondusif," katanya
Hasil sidak itu ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Barang tersebut seperti alat cukur, botol parfum berbahan kaca, gunting, ikat pinggang, sendok, puluhan korek gas, serta kartu remi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026