SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin.
Dengan menggeledah sejumlah kamar blok hunian tahanan dan warga binaan sebagai upaya preventif. Guna memastikan situasi keamanan kondusif di tengah kelebihan kapasitas ruangan di Rutan tersebut.
"Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui sidak rutin dan peningkatan pengawasan serta penguatan Tusi terhadap petugas. Apalagi. saat ini dalam kondisi over kapasitas, sehingga kerja sama dari seluruh petugas dan warga binaan sangat penting menciptakan lingkungan yang kondusif," ujarnya usai sidak di Rutan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 21 Juni 2024
Ia menyebutkan, jumlah penghuni Rutan Kelas I Makassar per tanggal 21 Juni 2024 tercatat sebanyak 2.065 orang, padahal kapasitas hunian di rutan ini hanya mampu menampung 1.000 orang.
Pria disapa akrab Jayadi ini mengemukakan, sidak melibatkan seluruh Satuan Petugas (Satgas) Pengamanan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dua blok hunian, yakni Blok Pongtiku dan Lamadukelleng, termasuk kamar sel merah.
"Kami lakukan adalah bentuk kewaspadaan, karena keselamatan adalah yang paling utama. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan dan bisa mengancam keamanan," paparnya menekankan.
Selain itu, Jayadi juga memberikan arahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada di dalam Rutan.
Ia menekankan bahwa kerja sama dari semua pihak, termasuk warga binaan karena sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Di dalam banyak karakter, dengan latar belakang dan masalah yang dihadapi berbeda-beda. Bisa saja terjadi pertengkaran yang berakibat keributan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban. Jadi, tadi kami sidak sambil sapa-sapa lalu melakukan pendekatan persuasif terhadap warga binaan, layaknya orang tua ke anak, begitu," ucapnya.
Baca Juga: 3 Pemain Asing yang Dilepas PSM Makassar
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menambahkan, pada sidak kali ini tidak ditemukan ponsel maupun narkotika di blok hunian.
Sejak hadirnya layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), kata dia, berhasil meminimalkan penyalahgunaan ponsel oleh warga binaan.
"Semua blok kami sediakan wartel, baik untuk telepon biasa maupun layanan video call (telepon video) yang merupakan warisan kebijakan inovasi layanan di era pandemi COVID-19. Itu cukup membantu mengatasi kerinduan maupun kejenuhan warga binaan. Tentunya, layanan ini mendukung situasi tetap kondusif," katanya
Hasil sidak itu ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Barang tersebut seperti alat cukur, botol parfum berbahan kaca, gunting, ikat pinggang, sendok, puluhan korek gas, serta kartu remi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar