SuaraSulsel.id - BUMN, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memprioritaskan penggantian dua kapal tua yang berusia 39 tahun untuk meningkatkan pelayanan, keamanan hingga efisiensi.
"Kapal Umsini dan Kelimutu itu yang masuk prioritas untuk kami ganti," kata Manajer Komunikasi Pelni Ditto Pappilanda di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin 17 Juni 2024.
Pihaknya berencana mengganti unit kapal yang sudah beroperasi sejak 1985 itu menggunakan kapal baru, menunggu realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Kementerian Keuangan.
Apabila PMN dapat direalisasikan pada 2024 maka kapal bisa diproduksi oleh perusahaan galangan kapal dan diperkirakan bisa dioperasikan pada 2026-2027.
Baca Juga: Begini Kondisi Penumpang yang Lompat Dari Atas KM Umsini Saat Terbakar
Ia menambahkan, mengingat di dalam negeri belum ada produsen kapal penumpang dengan kapasitas di atas 1.000 orang, maka pihaknya melakukan survei galangan kapal di Eropa di antaranya Jerman, Yunani dan Italia.
Selain itu, survei galangan kapal tiga negara di Asia juga rencananya dilakukan sebagai alternatif produsen kapal penumpang yakni China, Jepang, dan Korea Selatan.
Dengan asumsi harga untuk satu unit kapal baru mencapai sekitar Rp1,5 triliun maka per tahun pihaknya mengupayakan mendapatkan PMN sebesar Rp3 triliun untuk mengganti minimal dua kapal lama menjadi kapal baru.
Saat ini, pihaknya memiliki total 26 unit kapal yang sebagian besar di antaranya berusia tua yakni di atas 30 tahun dan tidak banyak kapal berusia muda, salah satunya kapal Dempo yang tergolong anyar yang diproduksi pada 2008.
"Usia ekonomis kapal itu 30 tahun dan itu tergantung perawatan. Semakin tua (kapal) maka semakin berat perawatannya," imbuhnya.
Baca Juga: PT Pelni Ungkap Bagian KM Umsini yang Terbakar, Tim Khusus Dibentuk
Adapun kendala yang dihadapi untuk kapal berusia tua itu yakni belum efisiensi dari sisi bahan bakar hingga suku cadang yang tidak dapat dilakukan segera apabila dalam keadaan mendesak apalagi suku cadang kapal tua sudah tidak diproduksi lagi.
Idealnya, kata dia, Indonesia memiliki minimal 90 unit kapal laut karena peran strategis BUMN itu melayani daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) baik untuk angkutan perintis, angkutan ternak, tol laut hingga kapal rede atau kapal feeder.
Selain kapal Umsini dan Kelimutu, beberapa kapal lain yang berusia tua di antaranya kapal Lawit yang beroperasi sejak 1986 atau sudah 38 tahun dan kapal Tidar sejak 1988 atau 36 tahun.
Kapal Umsini saat ini juga tidak dapat melayani angkutan penumpang karena mengalami kebakaran di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Minggu (9/6).
Di sisi lain, empat kapal yang melayani dari Denpasar, Bali yakni kapal Tilongkabila, Awu, Leuser dan Binaiya juga berpotensi dapat diganti menjadi kapal baru karena berusia di atas 30 tahun.
Kapal Awu misalnya berusia paling tua yakni 33 tahun, kapal Leuser berusia 31 tahun dan Tilongkabila berusia 30 tahun.
Apabila terealisasi, kata dia, maka kapal yang diganti akan pensiun dan berpotensi dapat dihibahkan kepada instansi lain di tanah air salah satunya yang pernah diberikan kepada TNI Angkatan Laut.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Tiket Gratis Mudik Lebaran 2025 Bersama Pelni
-
Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar
-
Gunung Ararat Ungkap Misteri: Ilmuan Temukan Bukti Baru Bahtera Nuh
-
Beli Tiket Kapal untuk Mudik Makin Praktis di BRImo!
-
Korut Ungkap Kapal Selam Nuklir, Ancaman Nyata bagi Korsel dan AS?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta