- Perjalanan hanya bisa ditempuh dengan ojek. Biayanya Rp600 ribu.
- Dorong motor sambil pikul beras untuk bekal di sekolah selama sebulan
- Kisah Lusiana menegaskan jurang ketimpangan yang nyata
SuaraSulsel.id - Namanya Lusiana Lembang. Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 3 Mappak, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Lusiana sudah 22 tahun mengabdikan hidupnya untuk anak-anak di pedalaman, jauh dari hiruk pikuk kota.
Tetapi di balik dedikasinya, ada kenyataan pahit yang harus ditanggung: ia berutang hingga Rp10 juta hanya untuk ongkos ojek ke sekolah.
Sekolah tempat Lusiana mengajar berada di Lembang Dewata, Kecamatan Mappak.
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah paling terpencil dan tertinggal di Tana Toraja.
Dari rumahnya di Lembang Tanete menuju sekolah, Lusiana harus menempuh perjalanan 70 kilometer melewati 12 lembang (setingkat desa) dan menyeberang ke Provinsi Sulawesi Barat. Lewat Kabupaten Mamasa.
Perjalanan itu hanya bisa ditempuh dengan ojek. Biayanya Rp600 ribu.
Ongkos itu belum termasuk bensin maupun risiko motor rusak akibat medan yang ekstrem.
"Kadang tukang ojek menolak antar. Katanya lebih baik mereka cari penumpang ke kota daripada ke sekolah saya karena medannya," cerita Lusiana dikutip dari Podcastnya bersama Tribun Toraja, Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga: Viral Siswa Aniaya Guru Disaksikan Polisi, Publik Geram!
Ia juga menceritakan pengalamannya saat berangkat ke sekolah kadang ada di antara hidup dan mati.
"Ya, kadang jatuh dari motor, pernah hampir masuk jurang. Kadang dorong motor sambil pikul beras untuk bekal di sekolah selama sebulan," ungkapnya.
Selama enam bulan terakhir, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil sebesar Rp19 juta itu yang seharusnya menjadi penopang hidupnya tidak cair.
Alhasil, untuk bisa tetap hadir di sekolah, ia harus berutang kepada tukang ojek langganannya.
Ironisnya, di tengah kisah pilu ini, pemerintah pusat mengumumkan kenaikan gaji untuk pejabat negara, ASN, TNI-Polri, hingga guru melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Salah satu yang diubah Presiden adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara. Prabowo menambahkan poin kenaikan pejabat negara dalam program kerja terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika