SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan, mulai menyelidiki dugaan pelanggaran Komisi A dalam proses seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Penyelidikan dilakukan setelah menindaklanjuti pertemuan dengan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel. “Karena KJPP ini mengirim surat (laporan dugaan pelanggaran) dengan senang hati kami tindaklanjuti,” kata Ketua BK DPRD Andi Hatta Marakarma usai pertemuan dengan KJPP Sulsel, Selasa, 11 Juni 2024.
Andi Hatta mengatakan, laporan dari KJPP Sulsel menjadi acuan pihaknya menyelidiki dugaan pelanggaran Komisi A.
“Alhamdulillah banyak bahan (laporan) yang kita tindaklanjuti supaya bisa mengclearkannya dan mengklarifikasi dugaan-dugaan yang mungkin betul dan mungkin tidak, kita tunggu tindakan selanjutnya,” katanya.
Baca Juga: KJPP Laporkan Dugaan Pelanggaran Komisi A DPRD Sulsel dalam Seleksi Komisioner KPID
BK, kata Andi Hatta mulai bergerak menindaklanjuti bertahap laporan KJPP Sulsel, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan dewan.
“Langkah pertama adalah kami akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk menunda dulu pengumuman ini berdasarkan pertemuan hari ini sampai dalam waktu yang tidak terlalu lama tentu kami akan berkoordinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Andi Hatta, BK akan memanggil pihak terlapor termasuk Komisi A untuk mengklarifikasi laporan dari KJPP Sulsel.
“Kalau bisa minggu-minggu ini kita buka ruang biar tidak terlalu lama apalagi waktunya terbatas. Bahan (laporan) dari KJPP ini yang tentu kita tindaklanjuti”.
Koordinator KJPP Sulsel, Muh Idris menambahkan, tindaklanjut dari laporan ini tentu akan dikawal hingga BK DPRD Sulsel memanggil semua pihak yang diduga melanggar dalam proses seleksi KPID, mulai tahap perekrutan hingga keluarnya tujuh nama calon yang telah ditetapkan oleh Komisi A DPRD.
Baca Juga: Kejati Dalami Dugaan Suap Seleksi Calon KPID Sulsel
Komisi A diduga melanggar Pasal 5 dan 9 Nomor 4 huruf C, PKPI Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI, saat proses uji kelayakan dan kepatutan.
Berita Terkait
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
-
Tatib Diubah, MPR Bentuk Badan Kehormatan hingga Tambah Wewenang Panitia Ad Hoc untuk Bahas Amendemen UUD
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
-
Nah Lho! Rapat Paripurna Sepi tapi 71 Orang Tanda Tangan, Ulah Anggota DPRD DKI Bikin BK Curiga
-
Pasutri Caleg Gerindra 'Menang Banyak', Suami Bakal Lolos ke Senayan dan Istri ke DPRD Sulsel
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
-
Peran Besar Asisten Liverpool untuk Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
Terkini
-
Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Makassar 1 April - 2 April 2025
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto
-
Ini Penyebab Ricuh Jamaah Salat Ied di Lapangan Karebosi Makassar
-
30 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Makassar, Ini Daftar Lengkapnya