SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulawesi Selatan belum menjadi keputusan DPRD Sulawesi Selatan.
"Masih keputusan Komisi A. Sehingga bisa dilakukan proses ulang jika dianggap bermasalah," kata Syaharuddin kepada pengunjuk rasa di DPRD Sulsel.
Syaharuddin mengatakan, proses seleksi kini ditangani Badan Kehormatan. Setelah ada laporan dugaan suap dalam proses pemilihan.
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di kota Makassar berunjuk rasa di Depan Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024.
Mereka mempertanyakan Hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang ditengarai bermasalah. Calon komisioner yang dinyatakan lolos dinilai tak punya latar belakang penyiaran.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pengda Sulsel Andi Mohammad Sardi mengatakan rekrutmen komisioner KPID di Sulsel sangat bermasalah. Termasuk fit dan proper tes di Komisi A DPRD Sulsel.
Kata Sardi, uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner di DPRD dilakukan secara tertutup. Publik bahkan tak bisa mengakses prosesnya.
"Koalisi Jurnalis juga telah bersurat secara resmi sebelumnya ke DPRD Sulsel untuk mempertanyakan hal itu. Namun saat ini belum ada respons. Nah, dari kasus ini juga yang membuat kita untuk turun dalam aksi damai juga menuntut hasil seleksi KPID Sulsel," ujarnya.
Padahal dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) nomor: 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen KPI disebutkan pada pasal 9 poin 5 dan 7 tertulis Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: Koalisi Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran dan Hasil Seleksi KPID Sulsel
Badan Kehormatan DPRD Sulsel juga tengah mengusut adanya dugaan transaksional dalam proses seleksi KPID di Sulsel.
"Bahkan yang lolos menjadi komisioner diduga tidak memiliki latar belakang tentang penyiaran," terangnya.
Sementara, Koordinator aksi damai Muhammad Idris menambahkan perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027 cukup bermasalah.
Salah satunya, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran.
"Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPI Sulsel periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran, hingga sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran yang berfungsi sebagai regulator dalam mengontrol undang undang terkait penyiaran," terangnya.
Kemudian dalam Mekanisme pembentukan KPI dan rekrutmen anggota, telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dengan jelas menjamin bahwa pengaturan sistem penyiaran di Indonesia akan dikelola secara partisipatif, transparan, akuntabel sehingga menjamin independensi KPI Daerah Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri