SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulawesi Selatan belum menjadi keputusan DPRD Sulawesi Selatan.
"Masih keputusan Komisi A. Sehingga bisa dilakukan proses ulang jika dianggap bermasalah," kata Syaharuddin kepada pengunjuk rasa di DPRD Sulsel.
Syaharuddin mengatakan, proses seleksi kini ditangani Badan Kehormatan. Setelah ada laporan dugaan suap dalam proses pemilihan.
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di kota Makassar berunjuk rasa di Depan Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga: Koalisi Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran dan Hasil Seleksi KPID Sulsel
Mereka mempertanyakan Hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang ditengarai bermasalah. Calon komisioner yang dinyatakan lolos dinilai tak punya latar belakang penyiaran.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pengda Sulsel Andi Mohammad Sardi mengatakan rekrutmen komisioner KPID di Sulsel sangat bermasalah. Termasuk fit dan proper tes di Komisi A DPRD Sulsel.
Kata Sardi, uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner di DPRD dilakukan secara tertutup. Publik bahkan tak bisa mengakses prosesnya.
"Koalisi Jurnalis juga telah bersurat secara resmi sebelumnya ke DPRD Sulsel untuk mempertanyakan hal itu. Namun saat ini belum ada respons. Nah, dari kasus ini juga yang membuat kita untuk turun dalam aksi damai juga menuntut hasil seleksi KPID Sulsel," ujarnya.
Padahal dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) nomor: 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen KPI disebutkan pada pasal 9 poin 5 dan 7 tertulis Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar ke Media dan Jurnalis di Makassar
Badan Kehormatan DPRD Sulsel juga tengah mengusut adanya dugaan transaksional dalam proses seleksi KPID di Sulsel.
"Bahkan yang lolos menjadi komisioner diduga tidak memiliki latar belakang tentang penyiaran," terangnya.
Sementara, Koordinator aksi damai Muhammad Idris menambahkan perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027 cukup bermasalah.
Salah satunya, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran.
"Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPI Sulsel periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran, hingga sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran yang berfungsi sebagai regulator dalam mengontrol undang undang terkait penyiaran," terangnya.
Kemudian dalam Mekanisme pembentukan KPI dan rekrutmen anggota, telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dengan jelas menjamin bahwa pengaturan sistem penyiaran di Indonesia akan dikelola secara partisipatif, transparan, akuntabel sehingga menjamin independensi KPI Daerah Sulawesi Selatan.
Dalam proses Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yakni pada 16 April 2024 di Tower DPRD Sulsel, KJPP juga menemukan beberapa kejanggalan pada proses itu. Temuan tersebut melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 02/P/KPI/04/2011.
Aturan itu juga menyebut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan 9 (Sembilan) Anggota KPI Pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah, yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking).
"Proses perekrutan ini juga bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Komisi Informasi yang disebutkan dalam Pasal 20 bahwasanya uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota KI," terangnya.
Atas dasar itu, KJPP menyatakan sikap menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan.
Kemudian, meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik dan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
"Kami juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel," pinta Idris.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ulasan Film The French Dispact: Menyelami Dunia Jurnalisme dengan Gaya Unik
-
Ini Media yang Berhasil Bongkar Sisi Gelap Judi Online
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Demi Sukseskan Program 3 Juta Rumah untuk MBR, DPRD DKI Komitmen Beri Dukungan Penuh
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik