SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memantau sekaligus mendalami adanya dugaan praktik transaksional pada seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) usai dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
"Kita sementara pantau dugaan praktik tersebut. Sementara ini kami juga menunggu laporan resmi. Kalau ada laporan resmi, maka tentu kami lebih enak menyelidikinya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Senin 3 Juni 2024.
Sejauh ini pihaknya terus memantau perkembangan atas dugaan praktik transaksional tersebut dan masih menunggu pelaporan resmi dari orang-orang yang merasa dirugikan dalam proses seleksi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel Selle KS Dalle dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan perkara tersebut menjelaskan kepada Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel yang menyoroti keras dugaan pelanggaran proses uji kelayakan dan kepatutan itu menyatakan persoalan ini masih berproses.
Meski demikian pihaknya mengindikasikan kuat adanya dugaan pelanggaran kode etik termasuk pelanggaran aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Proses Rekrutmen di dalamnya diatur mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terbuka serta perangkingan, namun itu tidak dijalankan.
Perwakilan KJPP Sulsel, Muhammad Andi Sardi mengemukakan, proses uji tersebut tidak sesuai dengan aturan bahkan tertutup untuk diakses publik termasuk wartawan.
Bahkan ada dugaan transaksional, mengingat tiba-tiba diumumkan Komisi A nama-nama yang lolos KPID maupun KI Sulsel, padahal aturannya harus melalui pimpinan DPRD Sulsel.
Selain itu, nama-nama yang diumumkan oleh Komisi A, dari tujuh nama KPID tidak ada satupun yang memiliki latar belakang penyiaran dan diduga lebih kepada orang-orang titipan partai politik.
Bahkan, saat RDP berlangsung, tidak ada satupun perwakilan Komisi A yang hadir untuk memberikan jawaban atau klarifikasi terkait nama yang dirilis tersebut.
Baca Juga: Syaharuddin Alrif: Hasil Seleksi KPID Sulawesi Selatan Belum Menjadi Keputusan DPRD
"Kami kecewa dengan pertemuan ini, walaupun dihadiri pimpinan DPRD, tetapi tidak satupun anggota Komisi A hadir untuk memberikan penjelasan, sehingga kita menduga ada permainan dibalik uji itu.
Intinya, kami meminta uji kelayakan dan kepatutan diulang karena melanggar aturan," paparnya menegaskan.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dalam RDP itu beralasan, seluruh anggota Komisi A sedang melaksanakan kunjungan kerja di luar daerah sehingga tidak bisa menghadiri rapat.
Kendati demikian, ia menegaskan pimpinan DPRD belum mengeluarkan surat resmi ke Pemprov Sulsel, walaupun beredar nama-nama, tapi itu bukan keputusan pimpinan.
"Nama-nama komisioner sah kalau itu keputusan kelembagaan yang ditandatangani pimpinan dalam hal ini saya selaku Ketua DPRD Sulsel. Saya yakinkan belum ada surat saya tanda tangani atau surat saya teruskan ke gubernur menindaklanjuti hasil yang diputuskan Komisi A," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menambahkan sejauh ini pimpinan belum menetapkan keputusan karena masih menunggu proses BK. Hasil BK nanti akan dibawa dan dibahas ke rapat pimpinan dihadiri Ketua Fraksi, Komisi A maupun BK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar