SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memantau sekaligus mendalami adanya dugaan praktik transaksional pada seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) usai dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
"Kita sementara pantau dugaan praktik tersebut. Sementara ini kami juga menunggu laporan resmi. Kalau ada laporan resmi, maka tentu kami lebih enak menyelidikinya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Senin 3 Juni 2024.
Sejauh ini pihaknya terus memantau perkembangan atas dugaan praktik transaksional tersebut dan masih menunggu pelaporan resmi dari orang-orang yang merasa dirugikan dalam proses seleksi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel Selle KS Dalle dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan perkara tersebut menjelaskan kepada Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel yang menyoroti keras dugaan pelanggaran proses uji kelayakan dan kepatutan itu menyatakan persoalan ini masih berproses.
Baca Juga: Syaharuddin Alrif: Hasil Seleksi KPID Sulawesi Selatan Belum Menjadi Keputusan DPRD
Meski demikian pihaknya mengindikasikan kuat adanya dugaan pelanggaran kode etik termasuk pelanggaran aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Proses Rekrutmen di dalamnya diatur mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terbuka serta perangkingan, namun itu tidak dijalankan.
Perwakilan KJPP Sulsel, Muhammad Andi Sardi mengemukakan, proses uji tersebut tidak sesuai dengan aturan bahkan tertutup untuk diakses publik termasuk wartawan.
Bahkan ada dugaan transaksional, mengingat tiba-tiba diumumkan Komisi A nama-nama yang lolos KPID maupun KI Sulsel, padahal aturannya harus melalui pimpinan DPRD Sulsel.
Selain itu, nama-nama yang diumumkan oleh Komisi A, dari tujuh nama KPID tidak ada satupun yang memiliki latar belakang penyiaran dan diduga lebih kepada orang-orang titipan partai politik.
Bahkan, saat RDP berlangsung, tidak ada satupun perwakilan Komisi A yang hadir untuk memberikan jawaban atau klarifikasi terkait nama yang dirilis tersebut.
Baca Juga: Koalisi Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran dan Hasil Seleksi KPID Sulsel
"Kami kecewa dengan pertemuan ini, walaupun dihadiri pimpinan DPRD, tetapi tidak satupun anggota Komisi A hadir untuk memberikan penjelasan, sehingga kita menduga ada permainan dibalik uji itu.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros