SuaraSulsel.id - Partai Demokrat Sulawesi Selatan(Sulsel) mengeluarkan enam rekomendasi surat tugas kepada bakal calon kepala daerah di enam kabupaten untuk pemenuhan syarat agar diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Ada enam surat tugas dikeluarkan masing-masing di Kabupaten Gowa, Selayar, Wajo, Luwu, Maros dan Kota Parepare," ujar Ketua DPD I Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe di Makassar, Selasa.
Enam surat yang dikeluarkan tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, ada tiga bakal calon berpasangan dan dua bakal calon bupati serta satu bakal calon wakil bupati.
Tiga pasang bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut diketahui yakni Darmawansyah Muin-Rismayanti Kadir Nyampa untuk Pilkada Gowa, Andi Rosman-Baso Rahmanuddin di Pilkada Wajo dan Chaidir Syam-Suhartina Buhari (petahana) untuk Pilkada Maros.
Baca Juga: Partai Demokrat Belum Punya Calon Gubernur Sulsel
Selanjutnya, untuk bakal calon Bupati Kepulauan Selayar yakni Andy Ansar. Bakal calon Wali Kota Parepare yaitu, Takiudding dan bakal calon wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak.
Pria disapa Ulla ini menekankan, enam bakal calon kepala daerah ini diberikan surat tugas merujuk pada hasil survei karena dianggap sudah memenuhi kriteria dari elektabilitas maupun popularitasnya.
Kendati rekomendasi surat tugas diberikan, kata dia, tidak serta merta diberikan surat rekomendasi usungan B.1-KWK atau surat resmi dari partai untuk mendaftar di KPU, sebab ada syarat yang harus dipenuhi.
"Syaratnya harus mencukup kursi DPRD sesuai persyaratan KPU atau berkoalisi dengan partai politik serta hasil survei terakhir. Syarat ini harus dipenuhi sampai batas waktu akhir pada 9 Juli 2024. Selanjutnya, ini kami bawa ke DPP untuk dikeluarkan rekomendasi usungan partai," kata Ulla membeberkan.
Saat ditanyakan bagaimana dengan 18 kabupaten kota lainnya juga menggelar Pilkada serentak, kapan dikeluarkan, dia mengungkapkan dalam waktu dekat menyusul dikeluarkan karena Partai Demokrat telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan. Rencananya, untuk Pilkada Tana Toraja ada Jhon Diplomasi dan Pilkada Soppeng ada Selle KS Dalle.
Baca Juga: Jalani Sidang, Caleg DPR RI Partai Demokrat Tersenyum Lihat Video Bagi-bagi Uang
"Segera menyusul dikeluarkan rekomendasi tahap kedua kepada dua kader Demokrat yakni Selle dan John Diplomasi begitu pula dengan daerah lain itu akan bersamaan dikeluarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut Prabowo Pemimpin yang Dibutuhkan Saat Ini: Berani Akui Kekurangan
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
-
Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan