SuaraSulsel.id - 34 orang jamaah calon haji asal Makassar dibebaskan hari ini, Senin 3 Juni 2024. Telah diterbangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SC, SY dan MA saat ini masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah.
"Untuk proses hukum lebih lanjut. Dan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi" katanya, Senin 3 Juni 2024.
34 orang jamaah itu mengaku mengetahui datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan bukan visa haji.
Mereka dijanjikan oleh seorang oknum Mukimin. Warga Indonesia yang tinggal di Makkah). Bisa mendapatkan tasrih haji.
Dengan syarat masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp20 Juta.
KJRI Jeddah, tegas Yusron, menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menilai Pemerintah Indonesia perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi mengenai penyelesaian kasus 37 orang WNI yang kedapatan menggunakan visa non haji untuk berhaji.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Ia pun mengatakan bahwa kasus penggunaan visa non haji oleh jamaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI dan akan mendalami kasus tersebut dan berupaya mencari tahu penyebab visa non haji tersebut bisa diperoleh oleh jamaah.
Menurutnya, persoalan tersebut juga harus ditangani secara tegas.
Baca Juga: 2 Calon Haji Asal Kota Kendari Sakit di Asrama Haji Sudiang
"Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata dia.
Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya peningkatan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji. Kasus tersebut, menurut dia, menjadi pengingat pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jamaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel
-
Dikira Punah, Spesies Paling Langka Hiu Gangga Ternyata Bersarang di Perairan Indonesia
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, Bisakah Berujung Pemakzulan?