SuaraSulsel.id - 34 orang jamaah calon haji asal Makassar dibebaskan hari ini, Senin 3 Juni 2024. Telah diterbangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SC, SY dan MA saat ini masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah.
"Untuk proses hukum lebih lanjut. Dan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi" katanya, Senin 3 Juni 2024.
34 orang jamaah itu mengaku mengetahui datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan bukan visa haji.
Mereka dijanjikan oleh seorang oknum Mukimin. Warga Indonesia yang tinggal di Makkah). Bisa mendapatkan tasrih haji.
Dengan syarat masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp20 Juta.
KJRI Jeddah, tegas Yusron, menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menilai Pemerintah Indonesia perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi mengenai penyelesaian kasus 37 orang WNI yang kedapatan menggunakan visa non haji untuk berhaji.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Ia pun mengatakan bahwa kasus penggunaan visa non haji oleh jamaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI dan akan mendalami kasus tersebut dan berupaya mencari tahu penyebab visa non haji tersebut bisa diperoleh oleh jamaah.
Menurutnya, persoalan tersebut juga harus ditangani secara tegas.
Baca Juga: 2 Calon Haji Asal Kota Kendari Sakit di Asrama Haji Sudiang
"Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata dia.
Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya peningkatan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji. Kasus tersebut, menurut dia, menjadi pengingat pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jamaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
-
7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
-
Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar di Peringatan 682 Tahun Sidrap
-
THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026