SuaraSulsel.id - 34 orang jamaah calon haji asal Makassar dibebaskan hari ini, Senin 3 Juni 2024. Telah diterbangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SC, SY dan MA saat ini masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah.
"Untuk proses hukum lebih lanjut. Dan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi" katanya, Senin 3 Juni 2024.
34 orang jamaah itu mengaku mengetahui datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan bukan visa haji.
Mereka dijanjikan oleh seorang oknum Mukimin. Warga Indonesia yang tinggal di Makkah). Bisa mendapatkan tasrih haji.
Dengan syarat masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp20 Juta.
KJRI Jeddah, tegas Yusron, menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menilai Pemerintah Indonesia perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi mengenai penyelesaian kasus 37 orang WNI yang kedapatan menggunakan visa non haji untuk berhaji.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Ia pun mengatakan bahwa kasus penggunaan visa non haji oleh jamaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI dan akan mendalami kasus tersebut dan berupaya mencari tahu penyebab visa non haji tersebut bisa diperoleh oleh jamaah.
Menurutnya, persoalan tersebut juga harus ditangani secara tegas.
Baca Juga: 2 Calon Haji Asal Kota Kendari Sakit di Asrama Haji Sudiang
"Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata dia.
Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya peningkatan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji. Kasus tersebut, menurut dia, menjadi pengingat pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jamaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka