SuaraSulsel.id - 34 orang jamaah calon haji asal Makassar dibebaskan hari ini, Senin 3 Juni 2024. Telah diterbangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SC, SY dan MA saat ini masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah.
"Untuk proses hukum lebih lanjut. Dan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi" katanya, Senin 3 Juni 2024.
34 orang jamaah itu mengaku mengetahui datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan bukan visa haji.
Mereka dijanjikan oleh seorang oknum Mukimin. Warga Indonesia yang tinggal di Makkah). Bisa mendapatkan tasrih haji.
Dengan syarat masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp20 Juta.
KJRI Jeddah, tegas Yusron, menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menilai Pemerintah Indonesia perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi mengenai penyelesaian kasus 37 orang WNI yang kedapatan menggunakan visa non haji untuk berhaji.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Ia pun mengatakan bahwa kasus penggunaan visa non haji oleh jamaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI dan akan mendalami kasus tersebut dan berupaya mencari tahu penyebab visa non haji tersebut bisa diperoleh oleh jamaah.
Menurutnya, persoalan tersebut juga harus ditangani secara tegas.
Baca Juga: 2 Calon Haji Asal Kota Kendari Sakit di Asrama Haji Sudiang
"Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata dia.
Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya peningkatan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji. Kasus tersebut, menurut dia, menjadi pengingat pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jamaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel