SuaraSulsel.id - Puluhan warga Kota Makassar terjaring razia oleh polisi Arab Saudi. Mereka kedapatan masuk ke Madinah menggunakan visa haji palsu.
Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail mengatakan kantor wilayah Kementerian Agama Sulsel sudah mendapat informasi tersebut dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Ia mengatakan ada 37 orang Makassar yang terjaring razia menggunakan visa haji palsu.
"Mereka masuk lewat Doha, kemudian ke Riyadh dan naik bus masuk ke Madinah," ujarnya, Minggu, 2 Juni 2024.
Baca Juga: 37 Warga Dari Kota Makassar Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi
Kata Ikbal, 37 orang itu ditahan di dalam bus saat hendak masuk ke Madinah. Saat dicek, ternyata visa haji mereka palsu.
"Mereka gunakan visa haji palsu dan diproses lebih lanjut. Saat ini sedang didampingi oleh KJRI," ucapnya.
Kata Ismail, pemerintah sudah menyampaikan dari jauh hari, agar selama musim haji tidak boleh ada yang masuk ke Mekkah dan Madinah jika tidak menggunakan visa haji. Pemerintah Arab bahkan sudah membatasi akhir kunjungan sejak 23 Mei 2024.
Namun, masih banyak masyarakat asal Indonesia yang bandel. Daftar ini menambah jumlah WNI yang tertangkap dengan kasus yang sama.
"Sejak tanggal 23 Mei itu, pemerintah Saudi sudah melakukan sweeping ketat dan razia untuk jemaah haji ilegal. Dan disitu kedapatan ada warga Indonesia yang terjaring," jelasnya.
Baca Juga: 5 Sikap MUI Sulsel Setelah Hotman Paris Ajak Berdansa Bareng di W Super Club Makassar
Ikbal mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari KJRI di Jeddah. Apakaah warga tersebut berangkat menggunakan travel atau ada oknum yang memberangkatkan.
"Saat ini mereka masih di Madinah. Teridiri dari Laki-laki 21 orang dan perempuan 16 orang. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka hendak menunaikan ibadah haji tapi tidak mengikuti prosedur yang ada," ucapnya.
Ismail mengimbau agar masyarakat Indonesia menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan dari awal pemerintah sudah menyampaikan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming harga murah untuk berhaji tanpa ikut antrean.
"Tapi persoalannya masih banyak yang tergiur. Mungkin karena masa antrean di Sulsel sudah terlalu panjang," ucapnya.
Akibatnya, warga Makassar yang terkena razia tersebut akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu 10 ribu riyal atau sekitar Rp43 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
Sementara, untuk koordinatornya dikenakan sanksi 50 ribu riyal atau Rp216 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pelatih PSM Makassar Usung Misi Khusus ke Markas PSIS Semarang
-
Inikah Souvenir Ulang Tahun Cucu Haji Isam? Hanya Bisa Diambil dengan Kunci Khusus
-
Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok
-
Kakak Fuji Keceplosan soal Aisar Khaled, Warganet: Gak Bahaya Ta?
-
Apa Pekerjaan Menantu Haji Isam? Enteng Sawer Reza Arap Ratusan Juta
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"