SuaraSulsel.id - Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengatakan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh mengetahui kegiatan Garda Wanita Malahayati (Garnita) NasDem didanai oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Joice, yang merupakan mantan Staf Khusus Mentan era SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem tersebut, mengatakan Paloh mengetahui hal tersebut lantaran dirinya selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem itu.
"Saya melaporkan biasanya dalam beberapa bulan terakhir ada kegiatan a, b, c, termasuk pembagian sembako, hingga hewan kurban, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan lalu direspons Pak Surya Paloh dengan kalimat, baik, bagus, lanjutkan," ucap Joice dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Ia pun mengungkapkan berbagai kegiatan Garnita yang dilaporkan tersebut, antara lain terkait dengan hewan kurban, pembagian sembako, serta pembagian telur, di mana pengadaannya mendapatkan bantuan dana dari Kementan.
Baca Juga: Belum Selesai Kasus di KPK, SYL Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
Seluruh kegiatan itu, kata Joice, biasanya dirangkum terlebih dahulu barulah dilaporkan kepada Ketua Umum Partai.
"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik, tetapi karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan," tuturnya.
Dia menjelaskan laporan kegiatan Garnita kepada Paloh dilakukan dirinya saat bertemu di Partai NasDem secara langsung, namun bukan di dalam forum resmi.
Kendati demikian, Joice menuturkan pelaporan kegiatan dilakukan bersama dengan beberapa orang lainnya juga, yang tidak disebutkan namanya oleh Joice.
"Meski tidak selalu, tapi saya melaporkan. Setiap kegiatan di Partai NasDem juga di-upload ke media sosial dan website," ungkap Joice.
Baca Juga: Mengaku Usulkan Nama Calon Pejabat, Anak Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Berani Beri Tahu
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Nyaris 'Sulap' Kantor NasDem Bali Jadi Kedai Kopi! Ini Penyebabnya Batal
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?
-
Setelah Kantor Digeledah, Adik Febri Diansyah Kini Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU SYL
-
Jokowi-Puan Akhirnya Bersua! Buka Puasa di NasDem Tower Jadi Sinyal Apa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok