Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 21 Mei 2024 | 19:12 WIB
Ilustrasi: Transportasi Jemaah Haji Lansia dari Madinah ke Mekkah [Dok Kemenag]

SuaraSulsel.id - Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Dusun I Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo Jaleha Hanafi dinyatakan batal berangkat karena meninggal dunia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, Muflih B. Fattah mengatakan, sesuai surat keterangan kematian dari RSUD Aoei Saboe Kota Gorontalo Nomor 441.6/RSU-1/PEL/2015/2024 bahwa Jamaah Calon Haji dengan nama, Jaleha Hanafi Kloter UPG 012 Asal Dusun I Yosonegoro, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo dinyatakan batal berangkat Ke Arab Saudi, karena meninggal dunia di Rumah Sakit Prof. dr. H. Aloei Saboe Gorontalo pada 20 Mei 2024 Pukul 16.15 Wita

“Jenazah almarhumah akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo,” ucapnya.

Kata dia, total keseluruhan jemaah kloter 12 yang berangkat ke Madinah berjumlah 449 jemaah dan telah diberangkatkan kemarin pukul 13.00 Wita dari asrama Haji Gorontalo menuju ke Madinah.

Baca Juga: Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Pingsan Dalam Ruang Sidang

“Dan alhamdulillah jemaah kloter 12 saat ini telah tiba dengan selamat di Madinah,” katanya.

Kementerian Agama (Kemenag) RI menerapkan pelayanan satu atap atau one-stop service pada 14 embarkasi haji yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

"Seluruh embarkasi haji telah menerapkan layanan one stop service bagi jamaah," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Widi mengatakan pelayanan satu atap diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang dimulai dari penyerahan kartu akomodasi asrama haji, pembagian gelang, penyerahan biaya hidup atau living cost, hingga pemeriksaan kesehatan terakhir.

Setelah menjalani proses penerimaan, sambungnya, jamaah calon haji diantar ke pemondokan untuk istirahat. Selama menunggu penerbangan, baik jamaah maupun petugas akan menjalani pembinaan manasik haji terakhir.

Baca Juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Kosmetik Lebih 20 Buah

"Beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan, jamaah akan menerima paspor, kemudian secara bertahap, jamaah didorong ke bandara," ujarnya.

Widi juga mengungkapkan seluruh embarkasi telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan jamaah, antara lain layanan penerimaan bagasi jamaah, konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan atau poliklinik, dan layanan pemantapan manasik haji dengan memanfaatkan masjid, miniatur Ka’bah, lintasan sa’i, dan tempat melontar jumrah yang ada di setiap embarkasi.

"Selain itu seluruh embarkasi sudah mengafirmasi kebutuhan jamaah lanjut usia dan jamaah disabilitas," ucapnya.

Widi juga mengungkapkan sejumlah embarkasi memiliki model atau mock-up pesawat yang dibuat semirip mungkin untuk mengenalkan kepada para calon haji, khususnya yang belum pernah menaiki pesawat terbang, agar dapat mengenal dan menggunakan fasilitas di dalam pesawat, seperti penggunaan toilet dan fitur-fitur lainnya.

Pelayanan operasional haji di embarkasi, kata dia, diadakan untuk melayani jamaah calon haji Indonesia dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal tersebut, jelas Widi, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Load More