SuaraSulsel.id - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.
"Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah," kata John dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI tentang pembahasan seputar Kesiapan Pelaksanaan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 20 Mei 2024.
Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji kali ini.
Ia menilai keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jamaah haji dan umrah yang berada di Tanah Suci, sehingga berpotensi membuat para jamaah calon haji merasa tidak nyaman. John merasa khawatir jumlah jamaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib.
John menilai pembatasan keberangkatan umrah itu akan membuat jamaah haji merasa nyaman sekaligus bahagia.
"Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji," ujar dia.
Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan persoalan pembatasan keberangkatan umrah itu sulit untuk dilakukan, mengingat keputusan pengeluaran visa ada pada Pemerintah Arab Saudi.
"Arab Saudi juga memandang paradigma haji mulai berbeda. Saat ini mereka memandang haji sebagai ziarah rohani dan ditambah kepentingan bisnis," katanya.
Hal senada disampaikan pula oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag Hilman Latief. Ia menilai pihaknya tidak dapat melarang keberangkatan umrah karena tidak ada larangan dari pihak Arab Saudi.
Menanggapi penilaian yang berbeda-beda itu, Ashabul Kahfi pun menyarankan agar Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat juga mengundang Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pihak Imigrasi.
Baca Juga: Kemenag: Pegawai Non Muslim di Kota Parepare Hanya Bantu Keberangkatan Calon Haji
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Bank Aladin Syariah Gandeng Nanobank Syariah Permudah Masyarakat Buka Tabungan Haji
-
Mengintip Harga Hampers Lebaran Istri Haji Isam untuk Rekan Artis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting